Tukang Terjatuh dari Gedung FAD UPNVJT: Pihak Keamanan Bingung Melakukan Evakuasi

Ketidakjelasan Fasilitas Ambulans dan Keselamatan Kerja Memperlambat Proses Evakuasi

Tempat Kejadian Perkara

Sumber: Dokumentasi Pribadi LPM Pena Merah 

Maraknya Pembangunan di UPN “Veteran” Jawa Timur melibatkan puluhan pekerja proyek termasuk tukang bangunan yang pastinya harus dipastikan keselamatan kerjanya. Pada Minggu, 8 Desember 2024 seharusnya menjadi hari libur bagi para pekerja, tapi terdapat 2 tukang yang lembur untuk penyelesaian cat gedung Fakultas Arsitektur dan Desain (FAD). Lembur pada hari ini tidak diawasi oleh mandor dari kontraktor, dan kurangnya pengawasan tersebut menyebabkan adanya kecelakaan kerja pada salah satu pekerja. 

Kejadian ini terjadi pada saat melakukan pengecatan di lantai 2 menggunakan alat bantu naik berupa tangga scaffolding. Namun, nahasnya saat akan berpindah tempat ke samping sedikit, roller cat yang digunakan tersangkut pada Outdoor AC menyebabkan hilangnya keseimbangan dan korban tersebut terjatuh bersamaan dengan alat-alat yang digunakan. Korban ditemukan oleh salah satu mahasiswa UPNVJT dalam keadaaan mengaduh kesakitan tanpa ada orang lain di sekitarnya. 

Pihak satpam yang mendapatkan laporan kejadian tersebut segera melakukan evakuasi dengan  memanfaatkan fasilitas ambulans  yang dimiliki oleh Fakultas Kedokteran UPNVJT. Rizal Efendi selaku satpam yang melakukan evakuasi menjelaskan bahwa walaupun ambulans milik Fakultas Kedokteran namun biasanya memang digunakan sebagai layanan umum “Fasilitas ambulans itu ada dari fakultas kedokteran tapi diparkir di parkiran rektorat. Biasanya sebagai layanan kebutuhan kalau ada kecelakaan yang biasa digunakan untuk mengantarkan atau menolong korban,“ jelasnya. 

Terkait dengan fasilitas tersebut terdapat kekurangan pada tidak adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai penggunaanya bagaimana, walaupun terdapat sopir khusus yang bertugas untuk mengoperasikan ambulans tersebut pada kenyataanya sopir tidak siaga sebagaimana seharusnya. Hal itu terlihat pada saat kecelakaan ini terjadi tidak adanya  sopir yang bertugas dan dari pihak satpam tidak ada yang bisa menggantikan untuk menyetir mobil ambulans tersebut. Adrian Angga juga merupakan satpam yang melakukan evakuasi menjelaskan bahwa sedikit ada kebingungan karena tidak ada yang bisa menyetir sehingga mereka memiliki 2 alternatif yaitu dengan meminta bantuan orang lain yang bisa menyetir atau menelpon ambulans dari rumah sakit terdekat. “Tadi sempat berdiskusi karena tidak ada yang bisa menyetir tapi dari satpam memang belum ada yang bisa sehingga harus mencari alternatif meminta bantuan dari mahasiswa yang saat itu berada di kampus,“ ungkapnya. 

Dampak dari kecelakaan ini adalah korban mengalami luka pada kaki sebelah kanannya dan dilarikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Royal, Surabaya. Menurut Laman, selaku teman korban yang ikut bekerja pada hari itu mengatakan bahwa “kaki kanannya fatal di bagian tumit kaki dan telapak kakinya juga mengalami pendarahan dan juga luka dalam pada tempurung lututnya.” Mengenai pertanggungjawaban dari mandor belum ada kejelasan lebih lanjut seperti apa namun, Laman memastikan bahwa pasti ada kompensasi yang akan diberikan kepada korban. Hal ini seharusnya menjadi evaluasi terhadap kesiapan sekaligus kejelasan terkait penyediaan fasilitas umum di UPNVJT. (ash/lng/ar/zee/na) 

Post Author: pers-upn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *