Keputusan Kemendikbud Kuliah Offline 2021 Tuai Banyak Tanggapan

Mulai dari Pemenuhan Syarat Kuliah Offline dan Penerapan Protokol Kesehatan

ilustrasi : bil

         Panduan penyelenggaraan pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di masa pandemi telah diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 20 November lalu. Dalam panduan tersebut, dijelaskan bahwa syarat kuliah offline semester genap harus memenuhi daftar periksa yaitu ketersediaan sanitasi dan kebersihan, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, penerapan wajib masker, memiliki thermogun, adanya pemetaan warga satuan pendidikan yang rentan Covid-19, dan adanya persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali. Menanggapi hal tersebut, salah satu dosen Administrasi Negara, Agus Wilidarya melihat bahwa kebijakan tersebut merupakan sebuah pilihan yang perlu diantisipasi dengan mulai mempersiapkan syarat pembukaan kuliah yang telah ditetapkan.

         Agus menjelaskan langkah-langkah yang perlu dilakukan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) dalam menanggapi kebijakan Kemendikbud tersebut. “Yang pertama perlu mempersiapkan protokol kesehatan bagi penyelenggaraan offline, melakukan kesepakatan yang dapat berupa survey kepada mahasiswa untuk memilih bersedia offline atau tidak, lalu bekerja sama dengan pihak gugus tugas untuk memonitor perkuliahan,” tutur Agus. Agus juga menambahkan bahwa UPNVJT perlu menyediakan fasilitas dimana perkuliahan offline tetap bisa terlaksana dan disaksikan oleh mahasiswa yang memilih kuliah online. “Kan bisa sekarang umpamanya pakai zoom begitu ya, jadikan mahasiswa bisa melakukan perkuliahan secara offline juga memasang mikrofon yang kemudian disyuting dan masuk ke zoom,” ujar Agus.

         Kebijakan perkuliahan semester genap ini memicu banyak respons walau hingga berita ini diterbitkan, UPNVJT belum menerbitkan surat edaran tersebut. “Saya sebagai bagian lingkup dosen yang dibawahi Kemendikbud, ya saya manut-manut saja, cuma saya berharap bahwa sebelum ada keputusan ini selayaknya pihak-pihak yang berhubungan itu sudah jelas plan-nya terkait hal ini,” ujar salah satu dosen Ilmu Komunikasi, Roziana Febrianita. Roziana juga menambahkan bahwa dalam menerapkan perkuliahan offline tak cukup hanya meningkatkan infrastruktur protokol kesehatan. Namun juga pengaturan sumber daya manusia terhadap protokol kesehatan.

         Tanggapan lain diberikan dari mahasiswa, salah satunya dari Amelia Ramadhani (Tekim/20). “Saya pribadi masih menginginkan adanya kuliah offline tahun depan, terlebih saya seorang mahasiswa teknik yang sangat membutuhkan pembelajaran praktikum dalam perkuliahan. Selain itu, mahasiswa baru angkatan 2020 yang belum pernah ke UPN akan menjadi moment yang paling ditunggu bila dapat kuliah langsung di UPNVJT,” tuturnya. (tuz)

Post Author: pers-upn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *