Aksi Mahasiswa UPNVJT Tolak Omnibus Law

Ricuh dan Mendapat Perlakuan Represif dari Aparat

Sumber foto: @melankolianirproduktif
Massa berkumpul saat melakukan aksi tolak Omnibus Law

         Kamis (8/10) mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) melakukan aksi massa bersama GETOL (Gerakan Tolak Omnibus Law) Surabaya. Aksi ini sebagai respons atas disahkannya Omnibus Law pada Senin (5/10) oleh DPR RI. Berkumpul di depan Giri Mart, seluruh mahasiswa menyamakan aspirasi dan menyerukan semangat untuk menjegal UU Omnibus Law sebelum bertandang menuju lokasi aksi di Kantor Gubernur Jawa Timur. Aksi ini diikuti oleh seluruh elemen mahasiswa dari berbagai fakultas di UPNVJT, kecuali Fakultas Pertanian. Jumlah mahasiswa yang mengikuti aksi ini diperkirakan sebanyak 750 orang.

         Pelaksanaan aksi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti himbauan untuk memakai masker, membawa hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi. Selama aksi berlangsung, penyampaian tuntutan dilakukan oleh tim ahli dari kontras dan LBH Surabaya. Belum sempat menyambangi kantor Gubernur Jawa Timur, massa aksi UPNVJT tertahan di kawasan Polsek Tegal Sari karena situasi yang tidak kondusif. Menjelang sore hari terjadi chaos dan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian berupa penembakan gas air mata dan water cannon. Untungnya massa aliansi UPNVJT memiliki skenario jalur evakuasi, sehingga mahasiswa dipastikan tetap aman.

         Selama aksi berlangsung, terjadi insiden penangkapan mahasiswa oleh aparat kepolisian. Andre selaku humas aliansi UPNVJT dalam aksi ini, angkat bicara bahwa mahasiswa yang tergabung dalam aliansi UPNVJT tidak ada yang tertangkap maupun terluka. Ia mengungkapkan informasi yang beredar mengenai mahasiswa yang tertangkap disinyalir tidak mengikuti rombongan tim aliansi UPNVJT. “Mereka datang ke Grahadi atas nama individu mereka. Namun, pihak aliansi memiliki tanggung jawab karena mereka bagian dari mahasiswa UPNVJT,” tuturnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/10) pukul 11.17 WIB. Saat ini mahasiswa yang bersangkutan telah dibebaskan.

         Kondisi pandemi Covid-19 nyatanya tidak menyurutkan langkah mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi melalui aksi kemarin. Meskipun tidak bisa dipungkiri bahwa terdapat kendala yang dialami selama proses persiapan aksi. Diah Ayu C. K. (Ilmu Hukum/17) yang menjadi pemantik dalam konsolidasi terbuka pada Senin (5/10) mengaku bahwa selama proses persiapan aksi kemarin terdapat keterbatasan situasi dan kondisi. Pelaksanaan konsolidasi atau bedah diskusi biasanya dilakukan secara langsung, namun kali ini diselenggarakan secara online. “Saat diskusi berlangsung setidaknya ada feedback secara langsung bukan orang-orang itu saja yang ngomong, mungkin karena online jadi Vibes-nya juga beda,” ungkap Diah. Selain itu, ia juga merasa kurang puas terhadap jalannya aksi kemarin. Hal ini karena massa aksi tidak sampai menuju Grahadi karena sudah sore dan kondisi yang mulai chaos. “Karena terlalu menuruti ego untuk berangkat bareng dengan kawan-kawan buruh, padahal kita bisa berangkat sendiri,” tutur Diah.

         Perihal jalannya aksi kemarin, Adip Ari Pradipta (Tekpang/19) menyoroti tentang tindakan represif yang dilakukan oleh aparat. Ia merasa bahwa hal tersebut mencederai demokrasi karena menghalang-halangi masyarakat yang hendak mengemukakan pendapat. Ia juga menyayangkan banyak peserta aksi yang terprovokasi dengan tindakan aparat dan berbalik melakukan hal-hal anarkis seperti perusakan fasilitas umum. Dimas Syahputra Ramadhan (FH/19) yang mengikuti aksi mengungkapkan jika kondisi pandemi dimanfaatkan oleh pejabat politik. Dimana ketika masyarakat berdemonstrasi dihantui oleh perasaan takut, sehingga polisi dengan mudah dapat membubarkan massa karena pandemi Covid-19.  Selain itu, ia berharap agar aksi di Surabaya bisa menjadi sebuah tanda untuk menarik perhatian presiden Jokowi. “Agar segera menerbitkan Perpu dan Omnibus Law bisa dicabut,” pungkasnya. (zet)

Post Author: pers-upn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *