Gerakan ‘Surabaya Menggugat’ Tuai Kekecewaan

Tuntutan Diterima DPRD untuk Diteruskan ke DPR RI

Massa aksi Surabaya Menggugat telah sampai di depan gedung DPRD Jatim.

 

        Ribuan mahasiswa di Surabaya menggelar aksi bertajuk ‘Surabaya Menggugat’ sebagai wujud pergerakan masyarakat dalam menyuarakan aspirasi. Aksi yang dilakukan pada Kamis (26/9) terdiri dari mahasiswa berbagai universitas, buruh, jurnalis serta elemen masyarakat lain yang menamakan diri Aliansi Kekuatan Sipil. Sekitar pukul 10.00 WIB, massa mulai memenuhi area Jalan Indrapura hingga sekitar Tugu Pahlawan. Mereka melakukan long march menuju Gedung DPRD Jawa Timur.
       Aksi ini memiliki tujuh tuntutan yang berisi menolak UU KPK, mendesak DPR RI agar segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), mendesak Pemerintah menyelesaikan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA), mendesak Pemerintah untuk menolak RUU KUHP, menolak Dwifungsi Aparat, mendesak Pemerintah melakukan dialog dengan seluruh elemen masyarakat dan menyelesaikan kasus HAM yang terjadi di Papua, serta menolak pasal-pasal problematik dalam RUU Pertanahan.
       Orasi disampaikan secara bergiliran oleh beberapa perwakilan lapisan masyarakat, dan dilakukan di beberapa titik dengan berpusat di depan gerbang Gedung DPRD. Salah satu perwakilan dari pihak aparat kepolisian menyampaikan kepada seluruh demonstran untuk melaksakan aksi dengan tertib, tidak terprovokasi dan menjamin keamanan di lokasi.
       Sempat terjadi kericuhan akibat adanya provokator, namun berhasil diredam dengan turunnya Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho di tengah kerumunan massa. Menurut Zamzam selaku Koordiantor lapangan umum, kemungkinan terdapat penyusup yang memprovokasi sehingga menimbulkan kericuhan. “Penyebab kericuhan yang bertambah parah antara lain karena ada massa yang melempari botol minum ke aparat, sehingga menimbulkan konflik serta ada beberapa oknum yang provokatif,” tambahnya.
         Dialog yang dilakukan dalam gedung DPRD dengan perwakilan beberapa peserta aksi tidak memberikan hasil yang memuaskan. Zamzam mengaku kecewa dengan negosiasi terhadap tuntutan mahasiswa. Harapan adanya ketegasan DPRD dalam menolak RKUHP, hanya berakhir dengan diterimanya tuntutan oleh Kusnadi, Ketua DPRD, dan akan diteruskan ke DPR RI. “DPR seharusnya mampu memfasilitasi apapun yang menjadi tuntutan rakyat, sebab apa yang DPR kerjakan haruslah untuk rakyat,” tutur Zamzam.
      Kekecewaan terhadap jalannya aksi diungkap Camilla (Universitas Airlangga), “Agak kecewa karena beberapa demonstran yang ikut nggak sesuai dengan apa yang ingin disuarakan mahasiswa, contohnya turunkan Jokowi, padahal kita mengkritik RUU KUHP,” jelasnya. Meski begitu, aksi ini juga diikuti oleh mahasiswa dari berbagai daerah. Mereka turut serta turun ke jalan menyuarakan aspirasinya.
         Hadi (Universitas Brawijaya), salah satu peserta dari luar Surabaya mengaku tidak sempat mengikuti aksi mahasiswa di Malang sehingga mengikuti aksi gabungan di Surabaya. Selain itu juga terdapat Alfiansyah (Politeknik Negeri Jember) yang mengungkapkan harapannya agar pemangku kebijakan di pusat lebih memikirkan kembali ketika akan merumuskan undang-undang. “KPK independen, ketika KPK harus ada pengawasnya dan pengawasnya dari DPR akan lebih banyak lagi korupsi di luar sana. Dengan diringankannya hukuman bagi koruptor, kedepannya bisa semakin banyak korupsi,” ungkapnya. (fpn/wil)

Post Author: pers-upn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *