Mahasiswa Tekankan Diksi dan Hak Berpendapat Masyarakat

Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato dalam peringatan Hari Koperasi ke-79 di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta
Sumber: Kompas.com
Pidato Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri puncak peringatan Hari Koperasi ke-79 di Jakarta pada Minggu (12/7/2026) menjadi perbincangan di tengah masyarakat Indonesia. Bukan tanpa alasan, dikutip dari pidatonya, Presiden Republik Indonesia yang ke delapan mengungkapkan bahwa masyarakat yang menilai Indonesia berada dalam kondisi suram dipersilakan untuk mencari negara lain. Menurutnya, alih-alih meragukan masa depan bangsa, masyarakat seharusnya bersatu dan bergotong royong agar tanah air dapat bangkit menjadi negara yang kaya.
Sebagian masyarakat memaknai adanya pidato tersebut sebagai ajakan agar rakyat indonesia tetap optimis terhadap masa depan Indonesia. Namun, tidak sedikit pula yang menilai pemilihan kata oleh Presiden berpotensi menimbulkan kesan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak lagi mendapat ruang dalam ranah demokrasi. Khususnya di kalangan mahasiswa, pernyataan tersebut juga memunculkan perbedaan pandangan.
Sebagai salah seorang mahasiswa di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) yang mengikuti perkembangan isu tersebut, Kharoma Canraningtyas (Hukum/24), menilai pesan utama yang ingin disampaikan Presiden sebenarnya adalah mengajak masyarakat agar tidak mudah pesimis terhadap kondisi Indonesia. Ia menambahkan, masyarakat perlu melihat potensi yang dimiliki bangsa dan tetap percaya bahwa Indonesia dapat berkembang menjadi lebih baik di masa mendatang. “Pesan utama yang ingin disampaikan presiden mengajak masyarakat tidak mudah pesimis terhadap bangsa Indonesia saat ini dan tetap percaya bahwa Indonesia bisa menjadi lebih baik ke depannya,” ujar Kharoma.
Meski demikian, Kharoma mengakui bahwa sebagai seorang kepala negara, pemilihan diksi yang digunakan dalam penyampaian gagasan memiliki pengaruh besar terhadap cara pandang masyarakat. Ia menilai satu kalimat dapat bermakna berbeda oleh setiap orang sehingga seorang pemimpin tetap harus berhati-hati dalam memilih kata, meskipun tujuannya untuk memberikan semangat. “Pemilihan kata dari kepala negara itu pengaruhnya sangat besar, karena setiap pernyataan mereka jadi perhatian masyarakat, selain itu juga memengaruhi cara mereka memahami pesan yang disampaikan,” jelas Kharoma.
Pandangan lainnya disampaikan Emma Egita Rahmayusuf (Hukum/24). Emma mempertanyakan maksud dari kalimat yang dilontarkan oleh presiden. Ia beranggapan bahwa presiden ingin membangun rasa percaya diri dari masyarakat terhadap kesejahteraan rakyat. Namun, cara penyampaian pidato dari Presiden RI tersebut dinilai kurang mempertimbangkan kondisi yang sedang dirasakan sebagian masyarakat, sehingga tidak dapat dipungkiri jika menimbulkan pemahaman yang berbeda-beda. “Penyampaian pidato dari presiden kurang mencerminkan keselarasan antara isi pidatonya dengan kondisi masyarakat Secara realita, hal itu belum sepenuhnya sesuai dengan apa yang dirasakan masyarakat,” ujar Emma.
Emma menyampaikan adanya kutipan dalam pidato yang berbunyi “Kalau merasa Indonesia suram, cari negara lain” merupakan kalimat yang cukup riskan apabila disampaikan oleh seorang kepala negara. Ia juga mengatakan, ketika masyarakat menyampaikan pendapat atau aspirasi, pemerintah seharusnya menjadikannya sebagai bahan evaluasi, bukan justru menimbulkan kesan menolak kritik. “Kalimat itu riskan diucapkan oleh pemimpin negara. Ketika masyarakat merasakan Indonesia belum sempurna dan banyak kesalahan, hal itu seharusnya direspons dengan baik dan diberikan solusi, bukan malah membenarkan pemikiran agar masyarakat pergi,” ungkap Emma.
Ia juga berpendapat bahwa ketika masyarakat hendak menyampaikan kritik terhadap pemerintah bukan berarti bersikap tidak mencintai Indonesia. Bagi Emma, dengan adanya kritik justru merupakan bentuk kepedulian dari masyarakat sebagai bentuk evaluasi dari kebijakan yang diberlakukan oleh negara. Karena itu, ia menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat harus tetap ada sebagai ruang dari bangsa yang menganut sistem demokrasi. “Menurut saya pribadi, mengkritik pemerintah dan negara itu sebenarnya bukan berarti tidak cinta, justru itu bentuk pembenahan agar pemerintah bisa lebih baik dan melakukan evaluasi,” tutur Emma
Sependapat dengan Emma, Kharoma juga menekankan bahwa kritik yang disampaikan dengan baik merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kesejahteraan bangsa. Ia menegaskan bahwa mencintai Indonesia tidak selalu berarti menyetujui seluruh kebijakan pemerintah. “Kita itu tetap bisa mencintai indonesia sambil memberikan masukan dan kritik terhadap kebijakan yang sebenarnya perlu diperbaiki lagi untuk kesejahteraan Indonesia ke depannya,” tegas Kharoma.
Sebagai mahasiswa, Emma mengaku masih melihat ruang untuk menyampaikan kritik. Ia menilai dengan adanya peristiwa dalam aksi demonstrasi belakangan ini membuat sebagian mahasiswa menjadi lebih berhati-hati dalam menyuarakan kritik kepada pemerintah. “Dari berbagai aksi demo sebelumnya, ada mahasiswa yang menyampaikan kritik dengan baik tapi malah disekap, dibungkam, atau diculik, meskipun ada juga yang bisa pulang dengan aman,” ujar Emma.
Untuk selanjutnya Emma berharap pemerintah dapat lebih terbuka dalam menerima kritik dari masyarakat. Baginya, kritik dan saran seharusnya dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan yang belum sepenuhnya menyejahterakan masyarakat. “Saya ingin pemerintah bisa lebih terbuka dalam menerima kritik dari masyarakat tanpa melakukan pembungkaman secara paksa, karena Indonesia adalah negara demokrasi yang harus menjunjung tinggi kebebasan berpendapat,” tutup Emma. (isa/tta/nvd)
