Fasilitas Bagi Guru Tidak Merata, Bentuk Kurangnya Apresiasi Pada Pahlawan Bangsa

Oleh : Talya Nanda Faiza Adisty

 

Sumber : Freepik      

        Profesi sebagai guru di zaman sekarang memiliki banyak peminat. Hal itu dapat terlihat dari banyaknya pendaftar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Banyak yang berpikiran bahwa profesi menjadi guru PNS merupakan profesi yang sangat menjanjikan hingga hari tua dengan jobdesc yang juga tidaklah terlalu rumit. Akibat stereotip tersebutlah, kini banyak lulusan universitas berbondong-bondong untuk menjadi seorang guru PNS. Namun, apakah hal tersebut benar-benar mudah dan menjanjikan seperti yang dikatakan orang-orang?

       Di Indonesia, kesejahteraan seorang guru tidak begitu terjamin apabila hanya menjadi guru honorer. Hal ini karena fasilitas yang diberikan kepada guru PNS dan guru honorer sangatlah jauh berbeda. Pertama, gaji yang diterima guru PNS bisa mencapai rata rata pendapatan sebesar 8,4 juta rupiah sesuai golongannya. Sedangkan guru honorer hanya mendapatkan gaji sebesar 550.000 setiap bulannnya. Berdasarkan gaji ini dapat terlihat bahwa terdapat suatu perbedaan yang amat besar. Tak hanya itu, guru honorer biasanya belum bisa mendapatkan polis kesehatan dan polis asuransi jiwa, berbeda dengan guru PNS yang sudah memiliki polis kesehatan dan polis asuransi jiwa. Bahkan, guru PNS memiliki tunjangan di hari tua. Hal ini dinilai kurang adil bagi guru honorer, apalagi mengingat jobdesc yang dimiliki guru honorer dan guru PNS tidaklah jauh berbeda.

       Menjadi seorang guru PNS cukup sulit di Indonesia karena banyaknya prosedur yang harus dilalui dan bisa dibilang berbelit-belit. Sekarang untuk menjadi seorang guru PNS harus melakukan tes, di mana guru-guru honorer tua akan bertanding nilai dengan lulusan muda dari berbagai universitas. Pada tahun 2021, dikutip dari Kompas.com, jumlah pendaftar CPNS guru mencapai 957.637 dan yang berhasil lolos hanyalah sebesar 3.945. Dari jumlah yang berhasil lolos tersebut terlihat jelas berapa banyak orang yang berminat menjadi guru PNS di era ini. Tentu saja dengan meningkatnya pendaftar CPNS guru setiap tahunnya akan menyulitkan guru-guru honorer untuk menjadi seorang guru PNS.

       Bagi guru PNS untuk naik pangkat bukanlah hal yang mudah, mereka harus memenuhi berbagai dokumen dan syarat untuk meningkatkan pangkat golongan PNS mereka. Mereka harus pergi ke kantor pusat untuk mengurus berkas-berkas tersebut, yang tentu saja memberatkan guru-guru PNS yang tinggal didaerah pedesaan. Selain itu, dikutip Tribunnews, kenaikan gaji setelah naik golongan juga tidaklah terlalu besar, kenaikan gaji setiap naik golongan hanyalah Rp. 50.000-Rp.100.000. Bahkan, pajak untuk setiap kenaikan golongan juga ikut meningkat hingga 5%, tentu saja ini terasa tidak ada bedanya setelah naik golongan. Terkait hal ini, muncul harapan agar pemerintah Indonesia bisa mempermudah prosedur kenaikan golongan bagi guru PNS, mengingat banyak guru PNS yang sudah tua sehingga mereka kesulitan untuk berpergian jauh. Pemerintah juga bisa menempatkan beberapa kantor khusus di tingkat kecamatan untuk mempermudah guru-guru PNS dalam mengurus berkas kenaikan pangkat. Berdasarkan hal inilah, fasilitas yang didapatkan seorang guru PNS tidak seindah yang dikatakan orang-orang. Hanya saja kelebihannya yakni mendapatkan polis kesehatan, polis asuransi jiwa dan tunjangan pensiun.

       Ironisnya lagi, banyak guru honorer di daerah terpencil yang lebih sulit untuk mendapatkan fasilitas yang memadai. Kebanyakan dari mereka bahkan tak mendapatkan gaji sedikit pun. Guru-guru didaerah terpencil biasanya menjalani profesinya dengan niat ibadah dan berbagi ilmu kepada anak-anak di daerahnya. Mereka dengan sukarela menjadi guru tanpa digaji. Meskipun begitu, hal ini tentu saja menjadi masalah besar bagi pemerintah, setiap guru di manapun berhak mendapatkan dan merasakan fasilitas yang sama. Bahkan, biasanya guru di daerah terpencil kesulitan untuk membeli buku, sepatu seragam dan media pembelajar seperti laptop dan lainnya karena tak memiliki pendapatan yang cukup. Hal ini sangatlah mengiris hati, melihat pejuang bangsa yang mencerdaskan anak-anak bangsa justru tak mendapatkan penghargaan bahkan haknya saja tak mereka dapatkan. Seorang guru juga manusia, mereka membutuhkan gaji yang layak sesuai dengan profesinya untuk melanjutkan hidup. Profesi yang amat berjasa bagi bangsa Indonesia justru belum bisa di hargai dan di apresiasi dengan baik, tentu saja ini menjadi isu yang harus diselesaikan.

       Sebenarnya isu diatas bisa diselesaikan apabila pemerintah bisa memperbesar anggaran dana bagi para guru honorer dan pendidikan, selain itu pemerintah harus melakukan pendataan guru secara merata baik dari guru PNS hingga guru honorer agar mereka jauh lebih mudah untuk mendapatkan fasilitas yang memadai, seperti mendapatkan gaji yang layak. Pemerintah tidak seharusnya hanya berfokus pada perkembangan pendidikan di kota besar saja, tetapi juga di daerah-daerah terpencil.

       Berbeda dengan negara tetangga seperti Singapura, profesi seorang guru lebih dihargai dan miliki fasilitas yang jau lebih baik. Dilansir dari Okenews, bahkan Singapura menjadi yang tertinggi dalam menggaji gurunya, yakni sebesar USD45.755 per tahun (setara Rp512.089.960). Dengan memberikan fasilitas yang baik tentu saja akan meningkatkan kinerja dan kualitas seorang guru dalam melakukan pendidikan. Hal tersebut terlihat dengan majunya pendidikan di Singapura, bahkan memiliki kampus terbaik di dunia, dengan peringkat ke-48 versi Times Higher Education yakni di pegang oleh NTU (Nanyang Technological University). Jika di Indonesia sendiri bisa lebih meningkatkan fasilitas bagi para tenaga pendidik, maka dapat dipastikan Indonesia juga bisa mencapai pendidikan yang jauh lebih maju.

       Mengenai fasilitas yang didapatkan guru, timbul sedikit masalah. Banyak guru PNS yang justru kemudian menyalahgunakan fasilitas yang sudah diberikan. Mereka merasa sudah dalam posisi yang aman, karena mengajar ataupun tidak mereka akan tetap terus digaji, karena hal ini lah banyak kasus guru PNS yang bertindak semena-mena dalam mengajar murid-muridnya. Seperti memberikan banyak tugas tiap kali masuk kelas, tidak menjelaskan materi dengan baik kepada muridnya dan hanya menyuruh mereka mengerjakan soal di buku, bahkan hingga bolos kerja. Hal ini yang kemudian kembali menjadi alasan mengapa pemerintah ragu dalam memberikan fasilitas yang lebih baik kepada guru. Namun, tentu saja masalah tersebut bisa diselesaikan apabila pemerintah bisa memberikan sanksi yang tegas kepada guru yang tidak melakukan tugasnya dengan baik dengan melakukan pengujian kualitas mengajar guru setiap setahun sekali dan mewajibkan setiap guru PNS untuk selalu absen meski dalam keadaan sakit agar mereka tak meninggalkan tanggung jawab seenaknya.

       Terlepas dari fasilitas yang didapatkan oleh guru di Indonesia masih belum merata, berkat kerja keras setiap guru di Indonesia mereka tetap mampu mencerdaskan anak-anak bangsa dengan baik. Terlihat dari banyaknya anak bangsa yang berprestasi bahkan mampu menembus hingga pendidikan di luar negeri, Harapannya, di kemudian hari pemerintah Indonesia bisa lebih baik dalam memberikan fasilitasnya kepada guru di Indonesia, baik guru PNS maupun honorer, yang mengajar di kota, maupun di daerah terpencil karena mereka berhak mendapatkan apa yang harusnya mereka dapatkan karena adalah  pahlawan tanpa tanda jasa bagi bangsa Indonesia.

Post Author: pers-upn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *