KKN Ditunda, Beberapa Mahasiswa Kecewa
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler yang biasa diadakan pada awal tahun, pada tahun 2019 dialihkan pada pertengahan tahun. Hal ini tentu membuat beberapa mahasiswa semester 5 kecewa, beberapa dari mereka mengaku sudah memiliki jadwal yang tertata untuk magang dan KKN yang tersusun rapi, namun harus mengubahnya karena adanya perubahan jadwal.
Ramdan Hidayat, Wakil Rektor I menyatakan bahwa berubahnya jadwal KKN bukan tanpa alasan, ia mengaku ada beberapa masalah dalam penganggaran kegiatan ini. UPN “Veteran” Jatim yang saat ini berstatus Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker) membuat dana yang akan diberikan, tidak memungkinkan untuk turun pada awal tahun dan dana yang tersisa akan dikembalikan kepada negara pada akhir tahun. PTN Satker sendiri merupakan PTN sebagai satuan kerja kementerian, yang seluruh pendapatannya masuk ke rekening negara (kementerian keuangan) terlebih dahulu sebelum digunakan.
“Jadi kegiatan-kegiatan yang membutuhkan dana banyak, paling cepat baru bisa dilaksanakan pada bulan April atau Mei,” ungkapnya. Namun, Ramdan optimis pengalihan jadwal ini hanya terjadi di tahun 2019, karena UPN “Veteran” Jatim sedang memperjuangkan perubahan status dari PTN Satker ke PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang artinya seluruh penerimaan non pajak akan dikelola secara otonomi tetapi tetap dilakukan pelaporan ke negara. “Insyaa Allah begitu kita berstatus PTN BLU, pada 2020 KKN sudah tidak masalah dilakukan di bulan Januari.”
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Didiek Tranggono, Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat & Kuliah Kerja Nyata, menyatakan masalah sulitnya pendanaan menjadi penyebab KKN tahun 2019 harus ditunda sampai bulan Juli. Ia menambahkan bahwa kemungkinan KKN Tematik dapat dilaksanakan bersamaan dengan KKN Reguler pada bulan Juli, hanya saja tempat pelaksanaannya pun akan berbeda.
Adanya penundaan jadwal KKN Reguler ini tidak berpengaruh bagi mahasiswa yang akan menempuh KKN Khusus, yaitu mahasiswa yang masa studinya mendekati 7 tahun dan belum melaksanakan kegiatan KKN. KKN Khusus tidak masuk dalam anggaran, sehingga biaya yang dikeluarkan adalah uang dari kantong pribadi mahasiswa. Selain itu tempat pelaksanaannya juga tidak jauh, pada tahun 2018 ini, pelaksanaan KKN Khusus berada di daerah Sidoarjo. Pelaksanaannya pun juga tidak memakan waktu lama seperti KKN Tematik dan Reguler.
Mahasiswa angkatan 2015 dan 2016 merupakan angkatan mahasiswa saat UPN “Veteran” Jatim berstatus PTN. Oleh sebab itu, dana yang dikeluarkan untuk kegiatan seperti KKN menunggu dana dari pemerintah, tidak seperti saat UPN “Veteran” Jatim berstatus Perguruan Tinggi Swasta (PTS), yaitu dana untuk KKN dibebankan kepada mahasiswa. Selain itu UPN “Veteran” Jatim harus mencari dana hingga berhutang untuk menutup kekurangan dana.
Kekecewaan pun diungkapkan beberapa mahasiswa, salah satunya Vivi (Akuntansi/16), ia sendiri mengaku sudah menyusun jadwal untuk mempersiapkan magang pada bulan Juni atau Juli. Tetapi ia harus memutar otak lagi setelah mendengar bahwa KKN Reguler diadakan pada bulan Juli. “Aku cukup keteteran karena nggak ada persiapan PKL (Praktik Kerja Lapangan, red) untuk bulan Januari, untungnya masih nutut dan aku dapat tempat untuk PKL Januari.”
Hal serupa juga dialami Aida (Adbis/16), ia mengatakan bahwa sudah banyak perusahaan yang penuh untuk program magang di bulan Januari dan banyak juga yang menawari untuk mengajukan pada pertengahan tahun, sedangkan KKN akan dilaksanakan pada pertengahan tahun, yaitu pada bulan Juli. Kepastian tentang pengunduran pun tidak segera diumumkan, ia hanya mendengar kabar simpang siur hingga muncul kepastian bahwa KKN ditunda melalui kalender akademik.
Mahasiswa tidak akan bermasalah dengan adanya penundaan jadwal KKN jika hal ini diumumkan lebih awal lagi dan diberikan pengertian alasan mengapa terjadi penundaan jadwal KKN agar tidak ada kabar simpang siur. Barqy (EP/16) berharap pelaksanaan KKN dapat dilaksanakan tetap seperti tahun sebelumnya, “Harapannya waktu pelaksanaan tetep seperti tahun sebelumnya juga sosialisasi soal KKN lebih sering di informasikan kepada semua mahasiswa agar tidak terjadi informasi yang simpang siur.” (paw/kht)