Aksi Rakyat Surabaya Menggugat, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

Masyarakat Resah dan Menuntut Pemerintah Lakukan Evaluasi Kebijakan

Masyarakat Membawa Poster Tuntutan

Sumber: Dokumentasi Pribadi LPM Pena Merah

Massa yang tergabung dalam aksi “Rakyat Surabaya Menggugat” menggelar aksi menggugat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Senin (15/6/2026). Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan keresahan warga Surabaya terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, di antaranya pencabutan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri) dan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Tahun 2025, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), penurunan harga bahan bakar minyak (BBM), serta penghentian berbagai bentuk eksploitasi lingkungan yang dinilai merugikan masyarakat. Aksi ini digelar sebagai bentuk respons atas berbagai persoalan yang dinilai semakin membebani kehidupan masyarakat, mulai dari isu demokrasi, ekonomi, hingga lingkungan hidup. 

Aksi diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat dari sejumlah organisasi mahasiswa dan komunitas di Surabaya. Massa ramai membawa poster serta spanduk yang berisikan kritik dan tuntutan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. 

Sebagai salah satu perwakilan organisasi Front Muda Revolusioner Surabaya yang hadir pada aksi tersebut, Sandria (21), menjelaskan bahwa kamisan ini dilatarbelakangi dari keresahan terhadap ekonomi yang menurutnya semakin dirasakan oleh masyarakat Indonesia. “Aksi ini diadakan ketika sedang adanya krisis ekonomi. Hari ini terjadi PHK, pengangguran, dan kenaikan nilai tukar dolar. Karena itu teman-teman turun ke jalan untuk menyuarakan keresahan mereka,” ujar Sandria. 

Sandria menambahkan kondisi ekonomi yang dihadapi masyarakat tidak dapat dipisahkan dari kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, ia menganggap bahwa aksi ini tidak hanya menyoroti satu persoalan saja, tetapi juga berbagai kebijakan yang dampaknya langsung pada masyarakat Indonesia. Salah satu tuntutan yang mendapat perhatian dalam aksi tersebut adalah pencabutan UU Polri. 

Raya (23) sebagai salah satu demonstran yang tergabung dalam komunitas Arek Gerak menilai regulasi tersebut perlu ditinjau kembali karena institusi kepolisian akhir-akhir ini tengah mendapat kritikan atas kinerjanya kepada masyarakat. Menurutnya, berbagai kondisi yang bersinggungan langsung dengan profesi polisi seharusnya lebih dahulu mendapatkan evaluasi sebelum dilakukan perubahan regulasi. “Harusnya polisi ini berbenah diri dan melakukan evaluasi terhadap segala macam kritik dari warga daerah sipil. Tapi bukannya menanggapi, yang terjadi justru muncul undang-undang yang menurut saya bermasalah,” ungkap Raya. 

Selain mengharapkan adanya evaluasi dari institusi kepolisian, Raya juga menyoroti salah satu perubahan regulasi terkait dengan masa jabatan. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan berpotensi menghambat proses regenerasi anggota polisi dan potensi adanya penyalahgunaan kekuasaan. “Jika masa jabatan mereka diperpanjang terus-menerus, maka potensi penyalahgunaan kekuasaan juga semakin besar. Selain itu, regenerasi akan terhambat jadi jabatan-jabatan akan diisi oleh orang yang sama dalam waktu yang lama,” tambah Raya.

Selain persoalan terkait UU Polri, peserta aksi juga menyoroti kebijakan yang berkaitan dengan sektor pendidikan. Naviga Bella selaku anggota komunitas Arek Gerak (22) menilai pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap sektor pendidikan, khususnya terkait profesi guru. Menurutnya, pemerintah perlu lebih memperhatikan kesejahteraan guru serta memaksimalkan alokasi anggaran pendidikan. “Saya berharap anggaran pendidikan diperbaiki, terutama kesejahteraan guru. Gaji guru seharusnya ditingkatkan daripada anggaran dialokasikan untuk program-program yang menurut saya kurang penting,” ujar Naviga.

Di samping isu ekonomi, demokrasi, dan pendidikan, isu lingkungan juga menjadi perhatian dalam aksi tersebut. Jay (38) yang juga tergabung dalam organisasi Front Muda Revolusioner Surabaya menilai berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi di sejumlah daerah menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan lagi sekadar kekhawatiran, melainkan keadaan nyata dirasakan masyarakat. 

Jay mencontohkan berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi di sejumlah daerah akibat aktivitas tambang dan eksploitasi sumber daya alam. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah terdampak. “Lihat tambang nikel di Halmahera, lihat perusakan lingkungan yang ada di Papua. Masyarakat adat dihancurkan, ada perampasan hutan yang terjadi di berbagai daerah,” tegas Jay. 

Menurut Jay, kondisi lingkungan tersebut tidak dapat dipisahkan dari berbagai masalah ekonomi yang saat ini dihadapi masyarakat, mulai dari meningkatnya angka pengangguran hingga maraknya PHK. “Ini bukan kekhawatiran lagi, tapi ancaman yang nyata yang sudah kita hadapi. Banyak anak muda yang menganggur, PHK di mana-mana, dan ekonomi yang terus menumpuk,” ungkap Jay. 

Melalui aksi “Rakyat Surabaya Menggugat”, masyarakat Surabaya berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah. Jay mendorong adanya evaluasi terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai masih memberatkan hak masyarakat. 

“Yang jelas pemerintah harus lebih memperhatikan keadaan rakyat. Banyak masalah timbul dari kebijakan pemerintah yang saat ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutup Jay. Hingga saat ini, pihak pemerintah maupun instansi yang menjadi sasaran tuntutan peserta aksi belum memberikan tanggapan terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. (isa/tta/lia)

Post Author: pers-upn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *