Distorsi Fungsi Pers Mahasiswa: Pengawas Kritis atau Relawan Pencitraan Institusi

Oleh: Riska Ayu Dia Lestari

Ilustrasi Wartawan

Sumber: lens.monash.edu

Apakah kalian tahu, budaya gotong royong kampus ternyata memiliki pasal tidak tertulis yang menegaskan bahwa kebebasan pers boleh dikorbankan demi likes dan shareability sebuah konten?

Bayangkan di antara tumpukan draf artikel, berbagai tulisan kritis, dan data yang dikumpulkan susah payah bisa saja terbengkalai atau terlupakan hanya karena dering telepon dari seseorang yang memohon bantuan membuat berita atau artikel yang sangat positif untuk sebuah acara. Dalihnya kerja sama, praktik kehumasan, kontribusi positif atau bentuk pengabdian kepada almamater. Namun, nyatanya di titik inilah batas identitas mulai kabur. 

Pers mahasiswa perlahan berubah dari penjaga integritas wacana publik menjadi kepanjangan tangan birokrasi.  Secara harfiah, pers mahasiswa adalah jiwa kritis kampus. Sebuah ruang terbuka bagi publik untuk menyuarakan berbagai pertanyaan mengenai mengapa kebijakan tersebut diambil, siapa saja yang diuntungkan dan tertinggal, serta konsekuensi apa saja yang akan didapat. Bukan sekadar corong resmi yang dibuat untuk memoles citra instansi.

Ketika pers mahasiswa diminta berperan layaknya humas, hal yang pertama akan hilang adalah jarak kritis. Humas bekerja dengan tujuan membangun citra positif institusi sedangkan pers mahasiswa bekerja dengan tujuan kepentingan publik melalui verifikasi fakta dan keberimbangan. Dua tujuan ini pada faktanya memiliki sifat yang bertolak belakang. Persoalan ini bukan hanya tentang tugas tambahan, melainkan konflik kepentingan yang berisiko besar memunculkan adanya auto sensor, pemilihan sudut pandang yang dilunakkan, hingga isu-isu yang dibiarkan lewat tanpa pernah diperiksa.

Lantas mengapa permintaan agar pers mahasiswa menjadi senjata komunikasi politik begitu kuat? Hubungan kekuasaan yang timpang dan ketergantungan struktural sering menjadi dasar tindakannya. Faktanya pers mahasiswa berada dalam ekosistem kampus yang mengontrol banyak tuas legitimasi organisasi, aliran dana operasional, akses ke pihak birokrat, data internal, serta ruang fisik untuk sekretariat. Sehingga munculnya permintaan atas bantuan untuk meliput acara dengan sudut pandang tertentu, atau bahkan mengelola media sosial kampus untuk momen tertentu, kerap datang dengan embel-embel. Bahkan ketika penolakan terucap sebagai balasan, realitanya tekanan kerap datang dalam bentuk halus salah satunya adalah undangan pembinaan yang menyiratkan risiko administratif. 

Dampak dari pengalihfungsian ini pada akhirnya bukan sekadar beban kerja tambahan, melainkan kerusakan mendasar pada ekosistem akademik kampus.  Salah satunya, kemampuan untuk mengawasi dan kontrol publik perlahan mulai lumpuh. Pembuatan berita prestasi atau liputan seremonial yang penuh senyum malah berakhir menghabiskan tenaga dan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk investigasi mendalam. Oleh karena itu, peran struktural harus ditentukan. Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) harus diakui sebagai organisasi otonom dengan garis koordinasi yang jelas, bukan di bawah humas melainkan berdiri sendiri dengan AD/ART yang melindungi wewenang redaksi.

Pihak kampus sebaiknya memahami bahwa pers mahasiswa merupakan aset penting bagi demokrasi dan bukan ancaman internal. Kritik yang disampaikan media mahasiswa adalah bentuk kepedulian mereka terhadap kemajuan institusi. Citra positif sebuah kampus tidak hanya dibangun dari promosi dan pencitraan, tetapi juga dari kemampuan menerima kritik dan bagaimana pihak birokrat mampu memperbaiki diri.

Membebaskan pers mahasiswa dari tugas kehumasan bukan hanya sekadar urusan organisasi mahasiswa. Ini adalah ujian nyata bagi komitmen kampus terhadap demokrasi, kebebasan akademik, dan pembentukan intelektual kritis. Kampus yang bermartabat adalah kampus yang tidak takut pada suara kritis mahasiswanya dan melihat pers mahasiswa merdeka sebagai cermin kejujuran bukan sebagai ancaman.

Redefinisi kontribusi juga menjadi salah satu solusi yang dapat dilakukan. Seluruh pihak yang berkaitan, dimulai dari pihak kampus hingga mahasiswa, perlu menyadari bahwa kontribusi terbesar pers mahasiswa adalah menjadi early warning system atau wadah untuk memberikan informasi terkait peringatan isu sedini mungkin. Pers mahasiswa tidak untuk mengelola citra lembaga, mereka hadir untuk mengawasi tata kelola kampus. Dengan demikian, kekeluargaan tak lagi berarti eksploitasi, melainkan saling menjaga marwah akademik.

Post Author: pers-upn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *