Baru Diresmikan, Pusat Layanan Konseling dan Kesehatan Mental Masih Kurang Publikasi

Kurang Promosi, Mahasiswa Tak Tahu UPNVJT Punya Pusat Konseling

Pusat Layanan Konseling & Kesehatan Mental UPN “Veteran” Jawa Timur

Sumber: Dokumentasi Pribadi LPM Pena Merah

 

Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) melalui surat keputusan rektor resmi meluncurkan Pusat Pencegahan & Penanganan Kekerasan dan Bimbingan Konseling (PPK-BK) pada tanggal 6 Januari 2025 silam. Layanan ini dirancang untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti kekerasan dan menciptakan suasana kampus yang kondusif serta nyaman. Namun, minimnya promosi dan sosialisasi membuat keberadaan unit ini masih belum banyak diketahui oleh mahasiswa.

Udju (FISIBPOL/23), selaku Ketua Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Ilmu Komunikasi mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui dengan pasti adanya layanan konseling di UPNVJT. Ia menilai bahwa program layanan konseling ini memang memiliki dampak positif, tetapi masih terdapat persiapan yang kurang matang seperti tidak meratanya informasi. Udju menekankan bahwa layanan ini harus benar-benar dipikirkan lebih lanjut jika mengindikasikan satu program inovasi dari pihak universitas. “Kalau memang belum siap untuk diluncurkan, lebih baik tidak usah terlebih dahulu, tapi kalau memang sudah diluncurkan tentunya harus dimaksimalkan,” tuturnya.

Dalam memberikan langkah konkret agar layanan konseling lebih dikenal dan efektif, Udju berpendapat bahwa pihak PPK-BK dapat menyebarkan informasi melalui koordinasi dengan fakultas, program studi, hingga organisasi mahasiswa, serta memanfaatkan media sosial sehingga bisa diketahui oleh seluruh mahasiswa secara merata. Ia menyampaikan jika informasi tidak diketahui secara menyeluruh oleh mahasiswa maka program ini akan sia-sia. Hal tersebut menurutnya perlu dipertimbangkan dengan serius, termasuk penguatan koordinasi antar unit dan branding di media sosial yang lebih optimal.

Di sisi lain, Nizwan Amin, S.Sos selaku Pelaksana Pejabat Informasi Pelaksana Dokumentasi (PPID) UPNVJT, mengungkapkan bahwa pada saat proses penyebaran informasi mengenai program konseling ini, pihak humas UPNVJT hanya dilibatkan pada saat awal pembentukan saja. Sedangkan ketika program tengah berjalan hingga saat ini, belum ada promosi lanjutan dari  pihak PPK-BK yang menyertakan humas. Meskipun begitu, Nizwan mengaku sangat terbuka untuk melakukan kolaborasi dalam mendukung layanan program PPK-BK. “Yang pasti Humas ini belum sepenuhnya dikaitkan dengan kegiatan bimbingan konseling, seperti meminta untuk dipromosikan programnya, itu belum ada dari pihak BPH Konseling,” ujarnya.

Nizwan juga menambahkan bahwa terdapat dua faktor kemungkinan mengapa layanan konseling psikologi UPNVJT belum menjalankan akun media sosial resmi atau kanal informasi khusus, yaitu karena kurangnya tim dan kurangnya orang yang mengelola dan mengoperasikan website media sosial. Menurut Nizwan, dengan kurangnya informasi lebih lanjut melalui media sosial, ini berpengaruh pada sedikitnya mahasiswa yang mengetahui keberadaan program konseling ini. “Bahkan banyak mahasiswa yang belum tahu di UPN itu ada bimbingan konseling untuk kebutuhan segala macam,” ungkapnya.

Ir. Widiwurjani, M.P selaku penanggung jawab unit PPK-BK mengakui adanya keterbatasan peran sebagai dosen dan pengurus pihak PPK-BK dalam penyebaran informasi. Meskipun begitu, ia tetap berupaya mengenalkan unit ini melalui penyebaran kuesioner dan perencanaan sosialisasi resmi terbuka mengenai pusat layanan konseling ini untuk seluruh civitas akademika pada akhir Agustus atau awal September 2025 nanti. “Terus terang sebetulnya saya ingin semua dirangkul, semua kami kerjakan. Tetapi, semua itu ada keterbatasan juga, bukan berarti kami tidak ingin menyosialisasikan ini,”  jelas Widi.

Widi menjelaskan bahwa kegiatan media sosial seperti Instagram dan Twitter tidak termasuk dalam capaian kinerja PPK-BK. Ia menyebutkan bahwa dalam kontrak kinerja rektor dan Standar Operasional Prosedur (SOP), memiliki target minimal 15 pengunjung dalam satu tahun serta pencapaian kategori layanan prima. Selain itu, Dra. Endang Iryanti, Psi., MM selaku koordinator psikologi menekankan bahwa layanan bimbingan konseling ini diukur berdasarkan suasana belajar yang kondusif agar tidak muncul kasus yang harus ditangani secara reaktif. “Ketika zero kasus berarti kan tidak ada yang ditangani, itu bukan berarti kami tidak berhasil, justru kami berhasil,” tambah Endang.

Endang juga menekankan pentingnya kolaborasi antarunit dalam menyukseskan program bimbingan konseling. Ia juga menyatakan bahwa pihak humas UPNVJT semestinya turut membantu lebih lanjut dalam mencari informasi terkait program ini. Endang menambahkan bahwa hingga saat ini pihak PPK-BK belum melibatkan Humas dalam promosi sejak peluncurannya pada Januari 2025 lalu karena unit ini masih berfokus pada persiapan internal. Meski begitu, Endang berharap di masa depan kerja sama lintas unit dapat terjalin erat agar program bimbingan konseling ini dapat berjalan dengan lebih baik. (end/ba/daa/isa)

Post Author: pers-upn

1 thought on “Baru Diresmikan, Pusat Layanan Konseling dan Kesehatan Mental Masih Kurang Publikasi

  • pers-upn

    ( - )

Leave a Reply to pers-upn Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *