Mahasiswa Keluhkan Gangguan Sistem KRS dan Kebijakan yang Membingungkan

Ilustrasi KRS
Sumber: Dokumentasi Pribadi LPM Pena Merah
Mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) kembali terjerat keresahan terhadap pengisian jadwal Kartu Rencana Studi (KRS) akibat server yang seringkali terkendala sistem. Website yang seharusnya memudahkan mahasiswa dalam menunjang informasi akademik, justru kerap terjadi error, kelambatan akses, serta gagal saat memilih kelas. Hal ini tak hanya terjadi sekali dua kali, bahkan hampir setiap semester masalah ini lekat dalam cuitan mahasiswa. Naflah (HUKUM/23) mengungkapkan bahwa sistem KRS masih jauh dari kata efektif. “Saya juga mengalami antrean yang panjang dan lemot itu dan yang paling parah adalah semester 2, jadi waktu itu baru bisa ambil KRS itu malam. Sering juga terjadi error, jadi ketika kita mengambil kelas dan saat sudah dalam antrean itu sistemnya bermasalah,” ujarnya.
Ketidakpastian informasi juga menjadi persoalan yang memicu kebingungan mahasiswa terkait sistem KRS. Jadwal pembukaan KRS, informasi kuota yang tidak jelas, dan minimnya pemberitahuan resmi dari pihak kampus membuat mahasiswa kesulitan dalam menentukan perencanaan akademik mereka. Akbar (FEB/23) selaku ketua Himpunan Mahasiswa Akuntansi (HMAK) menyoroti bahwa waktu akses KRS yang sering dimulai tengah malam menjadi kendala tersendiri bagi mahasiswa. Menurutnya, informasi mengenai jam pembukaan KRS seharusnya diperjelas agar mahasiswa tidak perlu terus-menerus mengecek website, serta jadwalnya tidak dilakukan tengah malam karena tenaga pendidikan pun tidak ada yang bekerja di waktu tersebut. “Yang membenarkan sistem itu hanya staf di Program Studi dan untuk menghubungi staf Program Studi sendiri itu harus jam-jam kerja, gak bisa tengah malam gitu. Kalau kita menunggu sampai besok lagi, keburu kelasnya sudah full,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, sistematika pemilihan kelas juga dianggap bermasalah. Mahasiswa harus berebut kelas dalam waktu yang singkat, sementara kapasitas server tak mampu menangani lonjakan akses yang tinggi. Rafi (HUKUM/24) adalah salah satu mahasiswa yang turut merasakan dampak akibat gangguan tersebut. “Saya juga nggak tahu itu kesalahan dari user atau dari dari sistem itu sendiri sih, soalnya mungkin kan pengaruh ke Wi-Fi atau pengaruh ke device, cuma yang saya pakai proper semua sih kak, jadi kemungkinan bermasalah dari web-nya,” jelasnya.
Gangguan server ini juga mengakibatkan mahasiswa tidak dapat memilih kelas yang diinginkan dan menimbulkan ketidakpuasan dari mahasiswa. “Ada teman saya, padahal kita sudah barengan memilih kelas waktu aku antre, dia juga ikut antre, tapi aku di-acc dia nggak. Padahal room-nya itu masih banyak,” ungkap Rafi. Ia menambahkan bahwa permasalahan ini juga banyak terjadi di antara mahasiswa lainnya, “kelas sudah penuh, tapi gak bisa diakses. Itu banyak, ga cuman satu teman saya.”
Akbar (FEB/23) mengungkapkan bahwa kualitas infrastruktur Sistem Informasi Akademik (SIAMIK) mengalami penurunan jika dibandingkan dengan semester sebelumnya. “Jujur, kalau diingat-ingat lagi, beberapa semester yang lalu itu mengalami penurunan, tapi nggak signifikan. Antreannya yang dulu cuma 5 sampai 15 menit, sekarang bisa sampai 20 menit hingga setengah jam. Kadang juga server-nya lemot dan proses entry mata kuliah bermasalah,” jelasnya.
Selain kendala teknis, mahasiswa juga mengkritik kualitas sistem yang digunakan UPNVJT. Meskipun tiap semester banyak keluhan bermunculan, sistem KRS tetap tidak menunjukkan perbaikan signifikan. Naflah (HUKUM/23) sendiri merasa respon kampus masih bergantung pada tingkat urgensinya. Jika dianggap mendesak, masalah akan segera ditangani, tetapi jika tidak, responnya cenderung lambat. Ia mengaku tidak puas dengan kebijakan tersebut karena kampus seharusnya memberikan perhatian yang lebih merata terhadap setiap kendala yang dialami mahasiswa. “Saya tidak merasa puas dengan respon kampus yang seperti itu. Karena seperti tergantung dengan seberapa genting masalah tersebut,” terangnya.
Udju (FISIP/23) selaku mahasiswa mengungkapkan terkait keresahan akan kebutuhan informasi yang seharusnya dapat menunjang penuh hak sebagai mahasiswa. “Sebagai mahasiswa kita berhak memperoleh kejelasan informasi juga fasilitas yang baik, maka dari itu perlu diadakan pembenahan-pembenahan, terkait penyuluhan informasi, terkait fasilitasnya, terkait platform-nya, dan sebagai macemnya yang berkaitan dengan proses akademik,” tuturnya.
Sampai saat ini, pihak UPNVJT belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah konkret yang akan diambil untuk memperbaiki sistem KRS. Mahasiswa berharap transparansi dan pembaruan sistem dapat dibenahi lagi agar mereka tak mengalami kendala serupa di periode KRS berikutnya. “Seharusnya dari pihak kampus itu memperbaiki layanan dari KRS terlebih dahulu. Kesiapan daripada sistem, kesiapan daripada server, dan sebagai macamnya. Kemudian, penyuluhan informasi itu juga penting untuk mahasiswa karena ya mau gimana pun kita pasti berpaku pada informasi resmi yang dikeluarkan dari pihak Universitas, Fakultas, ataupun dari Program Studi untuk mata kuliah reguler gitu. Jadi flow daripada informasi sendiri itu harus jelas dan harus bisa tersampaikan ke mahasiswa sampai tatanan yang paling bawah sendiri dan harus bisa dipastikan bahwa semuanya itu mendapatkan informasi yang baik,“ tutup Udju (FISIP/23). (cca/end/alf/nsy/daa)