Menguak Berbagai Tantangan dan Permasalahan dalam Pendaftaran KKN di UPNVJT

Kurangnya Keterbukaan antar Pihak Terkait dengan Mahasiswa Menjadi Dasar Munculnya Pertanyaan yang Beredar

Pemberangkatan Mahasiswa KKN

Sumber : upnjatim.ac.id

Kuliah Kerja Nyata (KKN) periode 1 tahun 2024 kembali dibuka pada Februari lalu. Pada periode kali ini Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) membuka 4 skema KKN mulai dari KKN Tematik Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKNT MBKM) dengan total konversi sebesar 20 SKS, KKN Bela Negara, KKN Inovasi Pesantren dan KKN Kolaboratif dengan masing-masing konversi 2 SKS. Sasaran dari program KKN kali ini adalah mahasiswa aktif angkatan 2018, 2019, 2020 dan 2021 atau mahasiswa yang telah lulus minimal 100 SKS. 

Proses pendaftaran KKN di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) menghadapi sejumlah tantangan dan permasalahan. Para mahasiswa mengeluhkan berbagai hal mulai dari keterbatasan informasi, perubahan kebijakan, hingga ketidakjelasan kuota. Keluhan tersebut dirasakan oleh salah satu mahasiswa, yakni Rena (FIK/21). Ia menyebutkan bahwa pendaftaran KKN ini sangat minim informasi hingga mengganggu target perkuliahan yang telah ia rencanakan sebelumnya. “Menurutku ya, pendaftaran KKN ini kurang informasi sih, apalagi dari pihak LPPM. Kebijakan-kebijakannya juga selalu berubah-ubah jadi bikin bingung kita yang sebelumnya sudah mempersiapkan rencana atau planning. Misalnya, semester 5 ikut studi independen dan konversi PKL, terus saya juga sudah merencanakan semester 6 ikut MBKM magang terus konversi KKN,” ungkapnya. 

Sheren (FISIP/21) sebagai salah satu mahasiswa penggerak MBKM periode 2022/2023 juga mengaku mengalami kesulitan selama proses pendaftaran karena perubahan kebijakan dari pihak LPPM seperti konversi KKN yang ternyata tidak dapat dilakukan pada semester kali ini, ketidakjelasan jumlah kuota pendaftaran hingga penutupan formulir yang dilakukan secara tiba-tiba pada hari kedua pendaftaran. Ia menjelaskan bahwa kurangnya informasi juga berpengaruh terhadap proses perkuliahan mahasiswa di mana banyak dari mereka yang telah menerima tawaran magang maupun studi independen dari mitra namun baru mengetahui bahwa ternyata tetap wajib melaksanakan KKN karena tidak adanya program konversi. Selain itu, pendaftaran KKN pada Siamik yang tidak dibatasi juga menjadi permasalahan lain yang banyak menimbulkan tanda tanya mengenai apakah mereka yang telah mendaftar akan otomatis lolos atau akan ada proses seleksi lanjutan. “Sangat disayangkan LPPM itu nggak ngasih kejelasan kuota. Bahkan kita (mahasiswa) tuh bisa daftar KKN di Siamik dan kuotanya itu unlimited. Tapi ternyata waktu ngurus pendaftaran di G-Form yang dari LPPM itu nggak bisa. Bahkan di hari kedua aja udah tutup gitu loh,” jelasnya.

Terkait kuota pendaftaran KKN baik KKNT MBKM maupun KKN 2 SKS, Pak Abi selaku Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat & KKN menjelaskan bahwa tidak ada pembatasan kuota pada pendaftaran kali ini. Beliau juga menjelaskan meskipun tidak ada pembatasan kuota dari pihak LPPM namun kuota tetap harus dibatasi mengingat terbatasnya wilayah dan mitra untuk penempatan KKN nantinya. Selain itu, untuk pendaftaran KKN Kolaboratif di mana nantinya UPNVJT akan bekerja sama dengan perguruan tinggi lain sehingga tidak memungkinkan untuk sembarangan menambah kuota mahasiswa. Terkait hal tersebut pihak LPPM akan tetap berusaha agar seluruh mahasiswa dapat melakukan KKN sesuai dengan skema yang telah mereka daftarkan melalui beberapa adjustment. 

Pihak LPPM juga mengaku mengalami keterbatasan data mengenai jumlah mahasiswa yang belum mengikuti KKN hingga mengakibatkan formulir pendaftaran ditutup lebih awal karena adanya perubahan sistem di Siamik yang mengubah KKN dari mata kuliah reguler menjadi aktivitas non-kuliah. “Kita terbentur pada ketidaktersediaan data sehingga waktu itu kita memang hanya membatasi jumlahnya sebanyak 400 orang (untuk seluruh skema) sesuai perjanjian kita dengan mitra. Kemudian karena tidak tersedia data itulah kemudian kita baru tahu kalau di siamik juga ada perubahan entri KRS reguler ke non-kuliah dan ini cukup membuat kami juga harus melakukan adjustment di beberapa hal setelah melihat banyak mahasiswa yang ternyata dari angkatan 2021 yang belum KKN, karena kita jujur tidak bisa melihat data pasti yang sebenarnya belum KKN berapa orang,” ungkapnya. 

Masalah lain yang muncul pada proses pendaftaran KKN adalah mengenai Satuan Kredit Poin Mahasiswa, di mana pada masing-masing formulir pendaftaran skema KKN terdapat butir untuk memasukan jumlah poin SKPM. Terkait hal ini, Pak Abi menegaskan bahwa poin tersebut tidak mempengaruhi proses pendaftaran mahasiswa namun hanya digunakan sebagai monitoring dari pihak lembaga untuk mengukur seberapa sadar mahasiswa mengenai pentingnya poin SKPM sebagai salah satu syarat kelulusan agar tidak ada tumpukan proses pengunggahan SKPM di akhir-akhir proses perkuliahan menjelang wisuda. “Tidak, Jadi memang poin SKPM itu memang ada permintaan dari bidang tiga pimpinan (pihak Rektorat) dengan tujuan untuk memetakan pergerakan mahasiswa yang memproses SKPM-nya sudah berapa banyak dan sejauh apa mereka menganggap SKPM itu penting,” pungkasnya. 

Bersamaan dengan penjelasan mengenai kuota pendaftaran, Pak Abi juga menyebutkan bahwa pada proses pendaftaran kali ini tidak proses seleksi sehingga seluruh mahasiswa yang telah mengisi form pendaftaran dapat mengikuti program KKN asalkan mengumpulkan berkas sesuai ketentuan dan persyaratan yang ada. 

LPPM sendiri telah memberangkatkan 18 kelompok KKN yang terdiri dari 10 hingga 11 mahasiswa untuk skema KKNT MBKM pada 19 Maret 2024 lalu. 18 kelompok ini nantinya akan dikirim ke beberapa daerah di Kabupaten Nganjuk dan Jombang. Meski terkesan mendadak dan terburu-buru, hal ini ternyata sesuai dengan timeline yang telah ditentukan sebelumnya oleh LPPM. Pemberangkatan yang ternyata bertabrakan dengan bulan suci Ramadhan membuat LPPM harus membuat aturan baru mengenai libur lebaran bagi mahasiswa peserta KKNT MBKM sebanyak 10 hari dimulai pada 4 hari sebelum Idul Fitri berlangsung. Hal ini agar mahasiswa tetap dapat merayakan hari raya bersama keluarga mereka. Sedangkan untuk program KKN 2 SKS, pada saat ini masih dalam tahap pengumpulan berkas bagi skema KKN Bela Negara selama 4 hari kerja di mana tiap hari dibatasi untuk maksimal 3 fakultas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh LPPM. 

Para mahasiswa berharap agar untuk kedepannya LPPM dapat lebih tegas dalam menentukan peraturan agar mahasiswa dapat menata rencana perkuliahan tanpa terus menerus merubahnya setiap kali kebijakan baru muncul. (ash/nab/ar/ren)

Post Author: pers-upn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *