Menyoroti Perkembangan Penyelesaian Ganti Rugi Kehilangan Motor yang Diajukan Korban
Ilustrasi Pencurian Motor
Sumber: Freepik
Penjagaan keamanan area kampus menjadi hal yang esensial agar tercipta keadaan yang kondusif dan terhindar dari kejadian kehilangan, terutama pada area parkiran kendaraan. Namun, kejadian nahas telah dialami oleh salah satu mahasiswi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) pada tanggal (2/10), yaitu terjadi kasus kehilangan motor saat tengah parkir di area parkiran Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Korban telah melaporkan kepada advokasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) dan laporan telah diteruskan kepada pihak rektorat.
Anyelir Adenia Ratukasih (FISIP/22) merupakan korban kasus kehilangan motor tersebut. Ia menjelaskan pada (2/10) motornya parkir di area FEB, tepatnya di area gapura kecil depan Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi. “Depan Puskom itu kan kayak ada gapura kecil buat masuk parkiran. Nah, itu lurus kan paling belakang, aku (parkir) yang madep jalan,” jelas Anyelir pada (16/10). Kondisi parkiran yang padat membuat ia tidak mengunci ganda motornya karena dapat membuat motor mahasiswa lain tidak bisa keluar.
Anyelir menyadari motor miliknya hilang pada pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). “Habis itu jam 14.00 WIB saya keluar (Puskom), itu masih ketawa-ketawa sama teman saya karena belum sadar motor hilang. Terus pas saya jalan ke belakang, ‘Lo, kok motorku enggak ada?’ Akhirnya saya cari muter-muter sama temanku, tetapi tetap enggak ketemu-ketemu,” jelasnya. Selanjutnya, Anyelir telah melaporkan pada pihak keamanan saat menyadari motornya telah hilang. Namun, respons yang diberikan oleh pihak keamanan cukup mengejutkan dan seolah-olah tidak memiliki rasa empati.
Pihak keamanan menganggap bahwa kejadian hilangnya sepeda motor sebagai hal yang biasa. “Singkat cerita, laporanlah tuh ke satpam, terus bapak satpamnya justru bilang, ‘Alhamdulillah wes, nek wes ilang’ Habis itu, teman saya bilang, ‘Lo Pak, kok Alhamdulillah seh? Ini hilang beneran!’ Bapak satpamnya masih ketawa-ketawa sambil kayak ngegampangin,” jelas Anyelir. Akhirnya, ibu dari Anyelir datang untuk meminta pertanggungjawaban lebih lanjut, tetapi respons yang diberikan pihak keamanan tidak memuaskan, yaitu menyarankan untuk menunggu hingga area kampus steril pada pukul 23.00 WIB. Namun, setelah area kampus steril pun motor tetap tidak ditemukan.
Selanjutnya, pada (3/10), Anyelir melaporkan kejadian tersebut kepada advokasi BEM FISIP yang diteruskan ke pihak rektorat. Saat berada di rektorat, Anyelir menemui pihak UPNVJT dan Koordinator perusahaan outsourcing satpam. “Udah tuh, mediasi selesai, ternyata belum ketemu jalan keluar,” ungkap Anyelir. Akhirnya, ia memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib pada (4/10). Kemudian, pada (6/10) dilakukan mediasi antara pihak UPNVJT dengan Anyelir yang menggandeng pengacara. Hasil dari mediasi tersebut menyarankan pihak korban untuk bersabar dan menunggu hingga tanggal (13/10). Namun, perkara ini belum terselesaikan hingga (15/11). “Belum ada kejelasan karena pengacara saya masih di Malang,” jelas Anyelir (15/11).
Menanggapi hal ini, Lukman Arif selaku Wakil Rektor (Warek) 3 Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan mengakui bahwa telah terjadi kejadian kehilangan motor. “Kemudian, datanglah (petugas) keamanan itu dua orang di ruangan saya. Jadi, pihak keamanan membenarkan tentang kejadian kehilangan itu,” jelasnya pada (19/10). Lukman juga menambahkan bahwa sudah berupaya memberikan solusi yang adil bagi korban. Pihak keamanan yang semula menolak mengganti kerugian motor, akhirnya bersedia memberikan ganti rugi sebesar 5 juta rupiah sebagai bentuk itikad baik.
“Jadi, ketentuannya itu bahwa pada area wilayah umum, di mana parkir itu tidak ditarik (biaya), itu tidak ada penggantian, biasanya seperti itu. Ini yang diyakini betul oleh pihak pengamanan, yang UPN sendiri itu sudah mengalihkan kewenangan soal pengamanan kepada pihak ketiga (perusahaan outsourcing satpam), lalu pihak pengamanan tetap bersikeras untuk hanya itu yang dia bisa berikan sebagai bentuk empati, tanggung jawab, dan itikad baik terhadap si korban,” ungkap Lukman. Namun, korban menganggap nominal tersebut tidak cukup untuk mengganti kerugian motor yang hilang.
Mengenai keberlanjutan hasil mediasi yang dijanjikan, Lukman mengungkapkan bahwa hal tersebut bukan wewenangnya. “Saya dalam hal ini kan tidak untuk menelusuri itu, saya hanya kemudian memediasi tersebut. Sebetulnya bukan wilayah saya untuk di sana. Jadi, belum melihat lebih lanjut perjanjian antara pihak keamanan dengan UPN, khususnya dalam hal ketika ada kejadian seperti itu (kehilangan motor),” jelas Lukman. Ia mengungkap perlu menilik perjanjian antara perusahaan outsourcing satpam sebagai pihak ketiga dengan UPNVJT mengenai kasus terjadinya kehilangan motor.
Evaluasi terus dilakukan oleh pihak UPNVJT mengenai penjagaan dan keamanan di area kampus, substansi perjanjian dengan perusahaan outsourcing satpam, dan upaya untuk memperbaiki sarana prasarana di kampus, termasuk pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Selain itu, Lukman Arif mengakui perlunya pembinaan kepada pihak keamanan untuk lebih cermat dalam melakukan pengecekan dan pengawasan. “Insyaallah itu (pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan karcis parkir) masih tetap diberlakukan, adapun mungkin lebih penekanannya pada pihak pengamanan untuk kemudian secara jeli dan cermat,” ungkap Lukman.
Melalui adanya kejadian ini, Anyelir selaku korban berharap kasus ini dapat mendorong kampus meningkatkan sistem keamanan dengan pengawasan CCTV yang memadai, karcis yang jelas, dan pengecekan STNK yang terawasi dengan baik. Selain itu, menurut Anyelir, nominal ganti rugi yang diajukan pihak UPNVJT, yaitu sebesar 5 juta rupiah hanya akan merugikan pihak keamanan. Ia berharap semua pihak yang terlibat dapat ikut andil bertanggung jawab atas kejadian ini. Lukman mengungkapkan pihak UPNVJT berupaya untuk memberi tempat parkir kendaraan yang aman dan mengimbau pihak pengamanan untuk cermat dan perlu untuk melakukan operasi secara rutin pada titik rawan pencurian motor. (rdy/rjp/rns)