Buntut Ketidakpuasan dan Pembatasan Berekspresi, Maba Gelar Aksi

Mediasi antara Perwakilan Mahasiswa dan Pihak UPNVJT Berbuah Evaluasi, Klarifikasi, serta Permintaan Maaf Kedua Belah Pihak

Ilustrasi Aksi yang Dilakukan Maba UPNVJT dalam Penolakan Pemberangusan Kebebasan Berekspresi

Sumber: Canva

Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang diselenggarakan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) pada hari kedua (21/08) diwarnai dengan sejumlah aksi mahasiswa baru (maba) yang mengekspresikan aspirasi mereka. Aksi ini dipicu ketika maba mengalami kekurangan tempat duduk di Gedung Serba Guna Giri Loka pada (19/08). Kemudian, salah satu maba Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) menuliskan kritikannya dengan membawa kertas dan muncul tindakan perampasan kertas oleh oknum panitia pelaksana (panpel) pada (19/08). Kejadian tersebut terekam dan telah diunggah melalui akun TikTok Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP.

A merupakan salah satu maba yang ikut dalam aksi pada hari kedua PPKMB kemarin. Ia menjelaskan bahwa pemicu utama dari aksi ini bukan hanya karena adanya tindakan pemberangusan kebebasan berekspresi maba FISIP oleh oknum panpel, tetapi juga keresahan maba lainnya. “Jadi terhadap panpel mungkin ya tadi terlalu tangan besi terhadap mahasiswa baru, seakan-akan anti kritik. Padahal, kan kita juga dilatih untuk kritis,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan maba tidak ditunggangi kepentingan politik. “Menurut saya, gak ada ya kayak korelasi sama politik karena gak ada seperti kampanye atau apa-apa di situ, gak ada. Murni benar-benar dari keresahan kita mungkin sebagai maba, juga terhadap panpel,” pungkasnya.

Yogi Aditya (FISIP/20) selaku Presiden BEM FISIP menuturkan bahwa berlangsungnya kejadian ini secara momentum dan aksi memang bersamaan dengan fenomena yang terjadi di PKKMB universitas lain. Namun, aksi yang terjadi di UPNVJT merupakan aksi yang lahir dari inisiatif maba itu sendiri. “Kalau misalkan memang disangkutpautkan, mungkin aksi, kejadian, dan momentumnya sama di PKKMB, tetapi saya rasa untuk men-trigger dan sebagainya, gak ada sangkut-pautnya,” jelas Yogi.

Selain Yogi, juga terdapat perwakilan dari Panitia PKKMB Fakultas Hukum, Dimas Syahputra (FH/19) yang menuturkan bahwa sejak rapat senat terbuka (19/08), ia merasa masih banyak kekurangan dari panpel sehingga berdampak pada maba. “Kita luapkan di siang tadi (21/08) dengan cara kawan-kawan maba ini boleh menuliskan dengan bebas keresahan-keresahannya yang dimiliki mereka agar dapat diungkapkan kepada Wakil Rektor III UPN “Veteran” Jawa Timur,” jelas Dimas. Ia mengaku di samping kurangnya persiapan panitia, seperti kekurangan kursi hingga kendala pada konsumsi, pemicu dari aksi ini adalah perampasan alat berekspresi maba FISIP oleh oknum panpel. 

Berdasarkan keterangan Dimas, alasan aksi ini dilakukan pada hari kedua PKKMB karena merupakan hari terakhir dari rangkaian PKKMB yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Giri Loka sehingga dapat tercipta momentum yang dapat menjembatani dalam penyaluran aspirasi mahasiswa. Adanya pembatasan berekspresi membuat BEM dan panitia PKKMB fakultas menentang hal tersebut. “Tentunya kita dari seluruh fakultas di UPN sangat tidak sepakat dengan hal semacam ini dan apalagi yang membatasi kebebasan berekspresi tersebut adalah mahasiswa, yang tergabung dalam Resimen Mahasiswa. Itu yang dari kami selaku para ketua BEM dan panitia PKKMB ini sangat tidak sepakat dan sangat tidak setuju,” tutur Dimas.

Baik Yogi maupun Dimas menegaskan bahwa aksi ini tidak ditunggangi oleh kepentingan apa dan siapa pun. “Untuk urusan ditunggangi ini kita juga bingung konotasinya seperti apa, gak jelas konteksnya ditunggangi itu seperti apa,” tutur Yogi. Dimas juga menambahkan bahwa aksi ini murni keresahan yang dirasakan oleh maba dan tanpa paksaan apa pun. Setelah aksi maba ini dilakukan, perwakilan mahasiswa dan pihak lembaga UPNVJT menggelar mediasi membahas evaluasi dan klarifikasi mengenai apa yang terjadi. 

Yogi menuturkan bahwa panpel terbuka mengenai evaluasi dan kritik yang dikemukakan dan mediasi tersebut juga mengklarifikasi mengenai konten yang diunggah oleh BEM FISIP. Dimas juga menambahkan dalam mediasi tersebut, baik mahasiswa dan pihak UPNVJT saling meminta maaf. Selain itu, ia menegaskan bahwa gerakan aksi seperti ini sangat penting dan tetap harus dijaga. “Tetap bagaimanapun gerakan-gerakan seperti ini harus tetap dijaga sehingga mahasiswa tetap berani dan mampu mengekspresikan bagaimana keresahan-keresahan mereka dan hambatan-hambatan mereka selama berkuliah,” tutur Dimas. Dimas juga menuturkan dalam mediasi tersebut, pihak lembaga UPNVJT tidak memberi arahan kepada oknum panpel untuk memberanguskan kebebasan berekspresi maba.

Lukman Arif selaku Wakil Rektor (Warek) III menyayangkan aksi yang telah terjadi, “Sebelum kegiatan PKKMB dimulai, kalau pun ada hal-hal yang menjadi keresahan dari mahasiswa, tolong disampaikan kepada kami sehingga kami dengan segera bisa menyikapi itu. Sebelum ada aksi bahkan sebelum kegiatan PKKMB itu sendiri.” Ia menuturkan bahwa segala permasalahan mengenai kemahasiswaan dapat dikomunikasikan dengan baik. “Jadi, tanpa harus ada gerakan-gerakan yang muncul dari ketidakpuasan itu. Saya rasa kalau misalnya komunikasi itu bisa terjalin dengan baik maka kami pun dari pihak institusi akan menyikapinya dengan baik pula,” jelasnya.

Sehubungan dengan kejadian ini, Yogi berharap PKKMB tingkat universitas lebih banyak melibatkan mahasiswa karena menurutnya keterlibatan mahasiswa yang terbatas juga berimbas pada komunikasi dan koordinasi yang terhambat. Selain itu, ia berharap evaluasi mengenai prasarana dan perlunya mitigasi secara tepat, serta tidak ada lagi kasus pemberangusan kebebasan berekspresi di kampus. Dimas juga mengungkapkan harapan agar pihak rektorat lebih mendengarkan suara mahasiswa terhadap apa pun yang tidak berpihak pada mahasiswa. Lukman Arif selaku Warek III mengaku akan menjadikan pelayanan yang kurang di PKKMB sebagai bahan evaluasi dan dalam kurun waktu tertentu secara periodik, ia akan melakukan komunikasi dengan BEM level fakultas maupun universitas sehingga menjembatani hal-hal yang perlu tindak lanjut. (ark/sls/wel)

Post Author: pers-upn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *