Semester Genap, UPN tetap Terapkan Kuliah Daring

Pertimbangan Persebaran Covid-19 dan Protokol Kesehatan

ilustrasi : bil

             Pasca Kemendikbud mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di masa pandemi pada 20 November lalu, perguruan tinggi seluruh Indonesia mulai beradaptasi dengan menerapkan sistemasi perkuliahan semester genap. Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) hingga kini belum mengeluarkan surat edaran mengenai sistemasi semester depan. Namun Akhmad Fauzi rektor UPNVJT telah mengeluarkan pernyataan melalui Jawa Pos edisi Selasa, 15 Desember 2020 bahwa UPNVJT masih menerapkan sistemasi pembelajaran secara daring. Mengutip pernyataan Fauzi di Jawa Pos, ia menyatakan pemilihan sistemasi daring ini melihat risiko besar yang dapat ditimbulkan ketika berkuliah secara luring walau telah mematuhi protokol kesehatan. “Ada 29,5 persen mahasiswa UPNVJT dari luar kota Surabaya dan luar Pulau Jawa dari jumlah mahasiswa 14 ribu orang. Susah mengontrol pergerakan mereka,” ungkap Fauzi pada Jawa Pos.

             Pernyataan rektor tersebut dibenarkan oleh Gendut Sukarno selaku dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. “UPNVJT sudah dua kali mengadakan rapat pimpinan dan senat universitas terkait dengan persiapan model perkuliahan semester genap tahun ajaran 2020/2021 yang hasilnya dalam proses penerbitan Surat Edaran (SE) yang akan diterbitkan dalam waktu dekat mengenai perkuliahan yang dilakukan secara daring sampai UTS, setelahnya akan dilakukan evaluasi,” ujar Gendut. Pemilihan sistem pembelajaran yang masih daring berdasar pada beberapa sebab, yakni persebaran Covid-19 di Surabaya yang masih belum berada di zona hijau, vaksin yang belum sampai di daerah Surabaya, hasil kuisioner dosen yang hingga tanggal 15 Desember masih memilih daring, protokol kesehatan yang belum maksimal, dan persebaran Covid-19 yang masing tinggi.

             Pemberitaan mengenai sistemasi belajar semester genap mendapat banyak tanggapan dari civitas akademika UPNVJT. “Untuk kuliah daring tahun depan sebenarnya harus terbit SK rektor, kalau hanya dilakukan pemberitaan melalui koran yang hanya dijelaskan secara garis besar dan belum dijelaskan secara detail, masih menimbulkan banyak pertanyaan terkait berjalannya kuliah daring semester depan.” ujar Rachman Esa (Sifo/17). “Tidak terlalu substansial apakah surat rektor keluar duluan atau setelahnya sosialisasi melalui media massa. Kita harus fokus pada substansi dasar mengapa pembelajaran daring “harus” dilakukan,” ujar Heru Subiyanto, dosen FAD.

             Hingga kini, UPNVJT masih melakukan survei evaluasi dan persiapan pembelajaran semester genap untuk mahasiswa hingga Kamis, 17 Desember 2020. Sedang dosen telah melakukan pengisian data minggu pertama Desember yang menunjukkan 55% memilih perkuliahan secara daring. “Saya harap pembelajaran daring ini lebih diefektifkan kembali, seperti penyampaian materi oleh dosen dan UPNVJT kalau bisa memberi bantuan kuota yang lebih banyak karena bantuan kuota lima GB menurut saya tidak cukup,” ungkap Ratnawati (AK/19) terkait harapannya di pembelajaran daring semester depan. (tuz/fky)

Post Author: pers-upn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *