Mahasiswa UPNVJT Tuntut Keadilan

Aksi Berakhir dengan Pengadaan Audiensi bersama Rektor

sumber : keredaksian
(8/7) negosisiasi antara aliansi mahasiwa UPNVJT dengan lembaga di depan gedung Rektorat UPNVJT

          Aliansi Mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) menggelar aksi massa pada hari Selasa, 8 Juli 2020 pukul 13.00 WIB di gedung rektorat UPNVJT. Aksi massa tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap sikap pimpinan UPNVJT yang dinilai lamban dalam memenuhi panggilan audiensi secara offline, padahal panggilan audiensi telah dilayangkan pada akhir Juni.  Terdapat enam tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut, yaitu empat poin awal mengenai pemangkasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan dua tuntutan lain mengenai realokasi biaya sewa kantin serta asrama. Ajakan audiensi tersebut akhirnya dilakukan oleh pihak lembaga setelah orasi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam pada pukul 13.00 hingga 14.00 WIB,  dengan keputusan untuk pengadaan kembali audiensi dengan pihak lembaga hingga batas waktu 15 Juli 2020.

     Selama audiensi, lembaga terkesan belum dapat memenuhi tuntutan mahasiswa. Hal ini tampak saat audiensi dimana jajaran pimpinan UPNVJT yang diwakili oleh Wakil Rektor 1 (Warek 1), Wakil Rektor 2 (Warek 2), dan Wakil Rektor 3 (Warek 3) serta ditemani oleh Sutrisno selaku Dekan Fakultas Hukum masih menunggu keputusan dari Ahmad Fauzi selaku Rektor UPNVJT. Menurut pernyataan yang diungkapkan oleh Sukendah selaku Warek 1, bahwa keputusan ini tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan dari rektor. “Pelimpahan wewenang hanya bersifat pekerjaan, bukan wewenang untuk menandatangani dokumen yang mengandung hukum, kami tidak diberikan wewenang untuk itu,” tutur Sukendah.

          Tuntutan keputusan yang tetap tidak bisa disetujui tanpa adanya Rektor UPNVJT tersebut akhirnya menemui jalan tengah dengan adanya audiensi kembali dengan rektor. Mengingat sebenarnya tuntutan mengenai UKT telah tertulis dalam Putusan Rektor (pektor) nomor 6 yang ditandatangani tanggal 7 Juli 2020 dimana potongan UKT hanya bisa dilakukan untuk mahasiswa yang mengajukan keringanan pembayaran, sehingga audiensi yang akan datang lebih ingin menemukan jalan tengah antara peninjauan universitas dengan tuntutan mahasiswa berdasarkan data yang telah terkumpul oleh organisasi mahasiswa karena sifat pektor yang tidak dapat diubah. Sementara tuntutan mengenai realokasi biaya sewa asrama dan kantin masih dikoordinasi lebih lanjut.

          Walau begitu, sebelum keputusan audiensi ini diambil sempat terjadi diskusi yang alot antara pihak lembaga dengan mahasiswa. Sukendah mempermasalahkan physical distancing yang belum bisa diterapkan dalam aksi dan audiensi hari ini, sehingga ditakutkan hal ini akan terulang kembali dalam audiensi mendatang. Sutiyono selaku Warek 3 juga awalnya menolak perjanjian yang diajukan mahasiswa karena terdapat poin yang memberatkan, dimana lembaga tidak boleh mengeluarkan surat keputusan tanpa menyepakati tuntutan yang dilayangkan oleh mahasiswa. Namun pada akhirnya untuk mengatasi sikap keberatan tersebut, oleh massa aksi poin tersebut diganti dengan pemberian estimasi waktu bagi lembaga untuk memutuskan keputusan tersebut. Opsi akhirnya tetap ditunggu sampai tanggal 15 Juli,semisal lebih dari itu maka akan dikomunikasikan lagi.

          Adanya massa aksi ini diharapkan pihak rektorat mampu mendengarkan aspirasi mahasiswa serta memberikan keputusan yang sesuai dengan apa yang diinginkan oleh mahasiswa. Meski begitu, Andre Prasetyo (Adne/17) yang pada saat aksi  berperan sebagai negosiator aksi juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pimpinan rektorat. “Sikapnya cenderung kurang mengkomodir, dalam artian kita sudah sering melakukan aksi dari tahun 2017 hingga 2020, banyak tuntutan yang belum terealisasi,” jelas Andre.

          Beberapa tuntutan yang dilayangkan akan tetap ditindaklanjuti dengan aksi lanjutan. “Terkait UKT ini bukan berarti menjadi akhir, akan ada aksi lanjutan. Pada saat peninjauan kembali teman-teman diharapkan hadir agar ada tekanan massa kepada rektorat,” imbuhnya. Senada dengan yang diungkap kan Andre, Mukadar selaku humas aliansi mahasiswa UPNVJT menyatakan bahwa sasaran aksi dapat dikatakan berhasil karena mampu menentukan tanggal pertemuan dengan Ahmad Fauzi selaku rektor UPNVJT. Ia juga tengah mempersiapkan skenario jika pada tanggal yang ditentukan masih belum ada respons dari lembaga, maka ia akan mengerahkan massa aksi yang lebih besar.

          Aksi ini dianggap oleh mahasiswa sebagai momentum yang tepat, karena adanya kekecewaan mahasiswa terhadap ketidakterpenuhinya surat permohonan audiensi yang telah dilayangkan sebelumnya. Lewat aksi ini mahasiswa mengharapkan agar apa yang dituntut dapat terpenuhi. “Semoga dengan adanya aksi ini tuntutan dari mahasiswa UPNVJT bisa tercapai tentang masalah UKT, karena saya juga terdampak masalah ini, dan juga demi kesejahteraan kantin dan penyewaan asrama,” ujar Fahmi (Teknik Informatika/18).(alf/ran/zet)

Post Author: pers-upn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *