Tunggu Keputusan Kemendikbud, UPN Anjurkan Ormawa Buat Dua Rencana
Berdasar kalender akademik semester gasal tahun 2020/2021, kegiatan perkuliahan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) akan dimulai pada 18 Agustus 2020. Sebelum memasuki bangku perkuliahan, UPNVJT tentu melangsungkan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Walau kurang dua bulan menjelang PKKMB, pihak UPNVJT belum memberi kepastian terkait sistem PKKMB dalam situasi pandemi. Mengingat dalam surat edaran nomor 09 yang ditandantangani oleh Ahmad Fauzi selaku rektor UPNVJT hanya memperpanjang masa kuliah daring sampai 20 Juli 2020, sementara hingga 14 Juni 2020 dalam grafik dari laman infocovid19.jatimprov.go.id menunjukkan warna merah pekat untuk daerah Surabaya yang artinya jumlah persebaran masih tinggi.
Wakil Rektor (warek) I, Sukendah menyatakan dalam pelaksanaan PKKMB tahun ini pihak kampus sendiri masih menunggu situasi lebih lanjut terkait perkembangan pandemi COVID-19 di regional Surabaya maupun nasional beserta keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Terdapat dua strategi yang telah disiapkan yaitu pelaksanaan PKKMB secara langsung maupun daring. “Untuk UPN, masih mengacu pada skenario pertama yaitu asumsinya nanti bulan Agustus nanti kita sudah boleh beroperasi, namun harus memperhatikan protokol kesehatan. Kemarin kami konsep seperti itu untuk PKKMB yang memang ada pertemuan, tapi harus melihat protokol kesehatan,” ujarnya.
Terkait teknis pelaksanaan PKKMB, Sukendah mengaku tengah dipersiapkan bersama bagian teknis akademik, yakni warek III. “ Kami mengombinasikan strategi pertama (PKKMB secara langsung, red) untuk meminimalisir pengumpulan masa, tapi tetap ada PKKMB. Mungkin yang kelas-kelas itu bisa kita lakukan secara daring gitu, ya. Kemudian dapat dibagi-bagi per kelompok. Seminimal mungkin. Skenario kedua yaitu completely PKKMB dilakukan secara daring,” terangnya lebih lanjut.
Terkait rencana PKKMB daring, Sukendah menyebut penggunaan platform video conference, dimana mahasiswa diharuskan mengikuti secara real-time melalui koneksi internet. Sedang untuk materi dan prosesnya tetap sama dari PKKMB yang ada sebelumnya, hanya berbeda dalam cara penyampaian. Apabila PKKMB memungkinkan dilaksanakan secara langsung, pihak kampus menghimbau panitia dan mahasiswa untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tak hanya sekedar himbauan, namun telah ada sanksi ketat secara bertahap yang disiapkan ketika melanggar, yakni pemahaman, peringatan, kemudian sampai ke tahap lebih lanjut.
Terkait kepastian sistem PKMMB, pihak ormawa selaku panitia pelaksana belum mendapat kejelasan dan keputusan lebih lanjut. “Kemarin kita sudah sempat menanyakan (kepastian sistem ospek, red) beberapa kali dan jawabannya masih tetap sama, kurang tahu ,” ujar Abdu Fitrah, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa (HIMA) Administasi Bisnis. Walau begitu, pihak lembaga tetap mengkomunikasikan terkait dua sistem PKKMB dan menganjurkan ormawa untuk membuat dua rencana, baik daring maupun luring. “Untuk PKKMB Informatika sendiri mekanismenya kami masih memikirkan matang-matang. Bisa offline bisa juga online. Karena kita menunggu juga dari pihak lembaga sendiri keputusan berikutnya,” ujar Ketua Pelaksana PKKMB Teknik Informatika Nico Natanael (TF/19).
Persiapan matang yang telah dilakukan ormawa terkait belum adanya keputusan lembaga diiyakan oleh Ahmad Dahlan (DKV/18), Ketua HIMA Desain Komunikasi Visual. “Jadi sebenarnya sudah prepare, cuma nanti bergantung pada keputusan akhir dari kampus dan Kemendikbud,” tuturnya. Walau telah mempersiapkan dengan baik, namun pihak ormawa tetap menginginkan adanya kejelasan dan keputusan terkait sistem PKKMB. “Kami berharap informasi terkait PKKMB ini cepat diperjelas sih, online apa offline,” ujar Kepala Departemen PSDM HIMA Teknologi Pangan Marisa Kusuma (Tepa/17). lim