Setahun Berjalan, Beginilah Perkembangan Pembentukan BEM-U

Banyak Mendapat Dukungan dan Tetap Berjalan meski Banyak Halangan

ilustrasi : bil

          Pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM U) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) yang telah diprakarsai sejak bulan April 2019 semakin membuahkan hasil. Hal ini dapat dilihat dari terpilihnya Adam Ilyas sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Iqbal Alfiansyah sebagai Badan Pengawas (Banwas) di kongres terakhir Badan Formatur pada Sabtu, 29 Februari 2020 kemarin. Kongres tersebut juga menandai terbentuknya KPU dan Banwas yang beranggotakan satu perwakilan dari tiap delegasi fakultas. Kini KPU telah memiliki anggota Panitia Penyelenggara Pemungutan Suara (PPPS), sedangkan Banwas sedang membuka open recruitment Panitia Pengawas (Panwas) hingga Minggu, 22 Maret 2020.

          Pembentukan BEM U yang telah di depan mata tak luput dari dukungan mahasiswa dan lembaga. Antusiasme mahasiswa dan dosen terhadap pembentukan BEM U dinilai sangat tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya pendaftar pada open recruitment PPPS. “Yang daftar waktu itu sampai 117 masyarakat, padahal yang keterima cuma 56,” tutur Adam selaku ketua KPU. Meskipun mendapat dukungan yang baik, namun masih terdapat beberapa hambatan dalam pelaksaan agenda pembentukan BEM U. Salah satunya adalah surat edaran Rektor terkait Covid-19 yang melarang kegiatan penyebab keramaian di area kampus. Agenda yang ditentukan pun sempat mengalami kemunduran. “Ya memang mundur sih, tapi enggak mundur-mundur amat, soalnya ya kita juga udah dikasih deadline dari lembaga maksimal 30 April nanti sudah terbentuk MPM (Majelis Pengawas Mahasiswa) dan Rema (Republik Mahasiswa),” ujar Adam.

          Kesalahan komunikasi dalam hal proses perizinan juga sempat terjadi antara pihak KPU dengan Mardiyono selaku Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan. “Pengajuan proposal kan harus lengkap, jadi proposal baru bisa diajukan setelah open recruitment PPPS. Awalnya kita ingin mengajukan proposal dengan enam orang anggota, tapi itu tidak sesuai dengan anggota PPPS saat ini yang berjumlah 56 orang,” ujar Adam. Berbeda dengan Mardiyono yang menjelaskan bahwa sebaiknya setiap kegiatan dilaporkan bertahap agar tidak terjadi kesalahan saat membagikan informasi kepada Rektor Universitas. Namun, hal ini telah diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak.

          Walau mengalami banyak kendala, pembentukan BEM U tetap berlanjut demi terbentuknya sebuah wadah yang menaungi mahasiswa UPNVJT. Seperti yang disampaikan  Megawati Pangando (AGT/16) yang memberi tanggapan positif adanya BEM U. “Malah bagus kalau ada BEM U, jadi seluruh mahaiswa UPN ada yang menaungi dan saling kenal antar fakultas,” tuturnya. Tanggapan lain disampaikan oleh Rizqi Nur Amaliyah (IKOM/18) yang berharap adanya BEM U dapat bermanfaat bagi kemajuan UPN dan mahasiswa. Iqbal selaku ketua Banwas juga turut menyampaikan harapannya terkait BEM U. “Dengan terbentuknya BEM U ini semoga dapat menjalin hubungan baik antara fakultas serta dapat menjadi jembatan dengan pihak lembaga,” jelas Iqbal. (bil)

Post Author: pers-upn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *