Publikasi Kongres BEM U Kurang Transparan

Sidang Sejak April 2019, Hasil Kongres Tak Pernah Terpublikasi Resmi

ilustrasi : bil

       Sejak 2014, Badan Eksekutif Mahasiswa  Universitas (BEM U) UPN “Veteran” Jatim (UPNVJT)  telah vakum. Kevakuman selama enam tahun tersebut tak hanya dipahami secara pasif oleh mahasiswa. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak lembaga maupun Keluarga Mahasiwa (KM) demi terbentuknya badan yang dapat menaungi seluruh mahaiswa UPNVJT. Perkembangan paling signifikan dalam pembuatan BEM U mulai diprakarsai sejak April 2019  dantelahmenghasilkan UU PEMILU serta Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) . Sudah sepuluh bulan sejak kongres pertama berlangsung dengan hasil yang signifikan, namun banyakkah mahasiwa yang tahu dan mengikuti perkembangan pembentukan BEM U?

       Pembentukan BEM U dihasilkan atas berbagai kongres yang mewakili seluruh aspirasi mahasiswa tiap jurusan dan fakultas. Dalam kongres tersebut dihasilkan sebuah keputusan yang tertuang dalam berita acara. Pasalnya, dalam pembentukan BEM U kali ini berita acara tidak dipublikasikan oleh akun resmi manapun. Andre Prasetryo, selaku ketua Panitia Kongres (Panko)  memang tidak membuat sosial media yang memuat hasil berita acara. “Memang tidak memiliki sosial media, namun saya sendiri mempublikasikannya di akun line pribadi saya tiap ada kongres,”ujar Andre.

       Lukman Hakim, Ketua Badan Formatur pembentukan BEM U juga menyatakan jika tidak adanya akun resmi Panko maupun  Badan Formatur karena memang dua badan ini bersifat sementara. “Karena memang bukan badan resmi yang di-SK-kan lembaga, kalaupun dibuat, gak bakal sampai setahun,“ imbuh Lukman. Walau begitu, hasil tiap kongres tetap dikirimkan pada tiap pemimpin ormawa jurusan maupun fakultas sehingga tiap ormawa dapat menginfokan hasil kongres. Walau Andre, juga mengakui jika dirinya selaku ketua Panko tidak memberi himbauan khusus dalam hal publikasi. Dalam pelaksanaannya, Panko dan Badan Formatur juga membuat grup sehingga tiap panitia dapat menginfokan hasil kongres. “Mungkin dari panitia ada kekhawatiran tersendiri jika hanya mempublikasikan hasil kongres. Karena KM tidak tau prosesnya bagaimana dan seperti apa situasi sidang, takutnya bakal ada protes dari KM,“ tutur Mardiono selaku kepala biro akademik dan kemahasiswaan.

       Mardiono juga mengaku tidak mendapat dokumen resmi baik dari Panko maupun Badan Formatur. Namun hal ini tak lepas dari keputusan pihak kemahasiswaan dan Wakil Rektor 3 yang memang membebaskan mahasiswa dalam proses pembentukan BEM U. “Takutnya mareka mengira nanti ada intervensi atau kepentingan lembaga yang kita usung jika kita tetap andil dalam pembenyukan BEM U,” tutur Mardiono. Mardiono menyatakan jika selama ini dirinya juga telah menjalin komunikasi dengan baik pada Panko dan Badan Formatur walau memang tidak ada pernyataan hasil tertulis dan hanya sebatas diskusi nonformal.

       Panko dalam kongres memang hanya membuat undangan untuk ormawa fakultas dan jurusan yang nantinya dipilih sebagai delegasi. KM dapat menghadiri sidang, namun hanya sebagai pengamat atau peninjau, jadi tidak memiliki suara dalam kongres. Suara mereka terwakili oleh fakultas dan jurusan masing-masing.

       Terkait dengan informasi dan publikasi hasil kongres BEM U, Romi dhiya ulhaq (Agoreteknologi/16) sudah merasa jika pembentukan BEM U terlaksana secara terbuka walau kurang menjangkau seluruh KM UPN. “Harusnya lebih dapat menjangkau setidaknya ¾ KM UPN, sehingga BEM U tidak terlihat seperti pergerakan bawah tanah,” ujar Romi. Namun dirinya tetap menginginkan adanya sumber resmi yang dapat memberi informasi terpercaya terkait pembentukan BEM U. “Kalau bisa ada sumber terpercaya,” imbuhnya. (vut/hro)

Post Author: pers-upn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *