Gelar Kuliah Umum Sebagai Bentuk Sosialisasi Materi Antikorupsi
Rangkaian kegiatan Road Show Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertajuk “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” 2019 telah sampai di Surabaya. Kegiatan yang dimulai sejak senin (8/7), akhirnya tiba di UPN “Veteran” Jawa Timur sebagai lokasi kunjungan berikutnya pada Jumat (12/7) lalu. Pada kesempatan ini, KPK memberikan Kuliah Umum mengenai antikorupsi yang bertempat di Auditorium Gedung Pascasarjana.
Bukan hanya petinggi kampus, dosen, karyawan, hingga perwakilan Unit Kegiatan Mahasiswa dan Organisasi Mahasiswa juga ikut serta dalam Kuliah Umum ini. Acara dimulai pukul 14.00 WIB, dibuka dengan sambutan oleh Akhmad Fauzi, Rektor UPN “Veteran” Jawa Timur yang sekaligus menjadi moderator. Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Giri Suprapdiono, selaku Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK yang turut hadir dalam Kuliah Umum tersebut.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan kesadaran pada masyarakat. Pemberantasan korupsi bukan hanya sekedar penindakan, namun terdapat pencegahan membangun sistem melalui pendidikan yang dapat dicerna secara cepat melalui sosialisasi. “Tujuan penindakan bikin orang kapok. Tujuan pencegahan bikin orang tidak bisa. Tujuan Pendidikan adalah tidak ingin (melakukan korupsi, red),” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan Roadshow Bus ini mayoritas lokasi dipilih berdasarkan kota yang beberapa waktu lalu terkena Operasi Tangkap Tangan dari KPK.
Kehadiran KPK di UPN mendapat sambutan baik, termasuk dari Rektor yang mengaku sangat bangga dan berterimakasih karena memberi edukasi kepada mahasiswa, dosen, dan karyawan mengenai masalah korupsi hingga gratifikasi. Ia berharap semua bisa berubah, berbenah diri, dan tidak melakukan korupsi ataupun gratifikasi. Harapan tersebut tidak hanya kepada pejabat, namun juga untuk mahasiswa yang merupakan pionir pembangunan.
Antikorupsi telah ditekankan pada mata kuliah Kewarganegaraan. Selain itu, beberapa jurusan juga telah memiliki mata kuliah khusus mengenai antikorupsi. Akhmad Fauzi mengatakan bahwa materi seperti ini harus disisipkan tidak hanya pada mata kuliah, namun juga pada tiap pertemuannya. “Ada suatu sesi yang mengingatkan pada kita semua, baik dosen ataupun mahasiswa bahwa gratifikasi, korupsi, ini tidak bagus dan efeknya luar biasa terhadap kehancuran negara,” tambahnya.
Kegiatan ini juga mendapat respon baik dari kalangan mahasiswa. Elok (SI/18) mengatakan bahwa pandangannya mengenai KPK yang sebelumnya hanya mengerti sebatas pemberantasan korupsi menjadi lebih tahu betapa susahnya tugas dari KPK. Hal yang sama juga dilontarkan oleh Dinda (Arsitektur/17). Ia mengatakan tertarik dengan materi yang disampaikan. Ia menyayangkan tidak bisa mengikuti sesi tanya jawab dikarenakan tidak mendapatkan bagian untuk menulis pertanyaan. Ia berharap materi seperti ini tidak hanya berhenti pada sosialisasi namun juga ditindaklanjuti dalam mata kuliah. “Berharap jika digabung dengan mata kuliah kewarganegaraan bisa efektif karena menurutku mata kuliah kewarganegaraan di jurusanku masih belum efektif,” sambungnya. (drh/nau)