Peningkatan Status Pola Pengelolaan Keuangan dari Satker Menjadi BLU
Penghujung tahun ini, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur raih peningkatan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Peningkatan PPK dari Satuan Kerja (Satker) menjadi BLU ini resmi ditetapkan pada tanggal 6 Desember 2018 di Jakarta oleh Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI).
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) melalui Surat Nomor 178/M/VII/2018 tanggal 31 Agustus 2018 hal Permohonan Penetapan Penerapan PPK-BLU, telah mengajukan permohonan agar UPN “Veteran” Jatim ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan PPK-BLU. Pada tanggal 9 Oktober 2018, UPN “Veteran” Jatim memenuhi persyaratan berdasarkan hasil penilaian tim penilai. Serta telah ditetapkan secara resmi oleh Menkeu RI pada tanggal 6 Desember 2018 di Jakarta melalui Surat Nomor 804/KMK.05/2018 sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola PPK-BLU.
PPK-BLU merupakan salah satu model pengelolaan keuangan yang ada di Institusi Perguruan Tinggi dengan pengelolaan keuangan seluruh penerimaan non pajak akan dikelola secara otonomi tetapi tetap dilakukan pelaporan ke negara. Setelah empat tahun UPN “Veteran” Jatim menjadi Perguruan Tinggi Negeri dengan menerapkan model pengelolaan keuangan Satker, kini model pengelolaan keuangan telah meningkat menjadi BLU dan diharapkan dapat meningkat lagi menjadi Badan Hukum (BH). “Hal yang berubah dari peningkatan menjadi PPK-BLU adalah peningkatan kinerja, karena setiap pegawai institusi nantinya akan ada poin atau job value,” ujar Akhmad Fauzi, Rektor UPN “Veteran” Jatim. Fauzi juga mengatakan bahwa dengan adanya job value, nantinya pegawai institusi akan berlomba-lomba mencari poin untuk memberikan pelayanan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan lebih baik.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) UPN “Veteran” Jatim, Rudjianto berpendapat bahwa selain untuk meningkatkan pelayanan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pengubahan model pengelolaan keuangan menjadi BLU tentunya akan mempermudah pengelolaan pendanaan yang ada di Perguruan Tinggi. Dana yang masuk nantinya, akan lebih leluasa dikelola jika dibanding saat masih menjadi Satker. “Secara formalitas atau legalitas kami masih belum menerima, tetapi dari Kemenkeu sudah memposting skep pengesahan UPN menjadi BLU,” jelasnya.
Pengesahan status BLU UPN “Veteran” Jatim ini memperoleh berbagai tanggapan dari mahasiswa. Salah satunya Ghufron (Hukum/16), “Menurut saya UPN layaknya masih di Satker, karena disini transparansi keuangan lembaga masih belum jelas dan administrasi di lembaga terkait keuangan juga tidak jelas. Jika ditinjau dari segi sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM), dan administrasi juga kurang mumpuni,” imbuhnya.
Selain itu, banyak tanggapan positif dari kalangan mahasiswa lainnya. “Dengan resminya UPN “Veteran” Jatim sebagai kampus berstatus BLU itu sangat menguntungkan, meskipun standarnya oleh pemerintah, UPN “Veteran” Jatim tidak boleh mengambil keuntungan, tapi adanya status baru ini dapat menjadi acuan bagi mahasiswa untuk selalu berproduksi berupa teknologi, karya, atau lainnya,” ujar Faisal Afif (Ilkom/16).
Senada dengan Faisal, Nur Wahid (TF/15) mengatakan bahwa perubahan status ini membuat UPN “Veteran” Jatim bisa mengelola keuangannya sendiri, karena selama ini terkait pembuatan program kerja dan sebagainya selalu terganjal masalah status Satker. “Harapannya sih semoga dengan status BLU, UPN ada peningkatan dari segi fasilitas maupun pelayanan, muaranya sih ke peningkatan SDM di UPN sendiri, agar mahasiswa yang nantinya lulus bisa benar-benar berkompeten di bidangnya masing-masing,” tambah Wahid. (mdr)