Surat Edaran Rektor, Pro Kontra Pengenaan Pakaian Batik

Tanggapan Pekan Batik dalam Memperingati Hari Batik Nasional

Ilustrasi.

Penetapan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Oragnization (UNESCO) pada 2 Oktober 2009 menjadikan pemerintah mengukuhkan tanggal ini sebagai hari batik nasional. Hal ini merupakan upaya agar seluruh masyarakat menyadari dan turut menghargai warisan budaya leluhur bangsa. Untuk memperingatinya, banyak dilakukan melalui pengenaan batik, ajang perlombaan fashion dan desain batik, serta lainnya. Salah satunya adalah UPN “Veteran” Jawa Timur yang memperingati dengan cara berbeda dari tahun sebelumnya yaitu pengenaan batik selama sepuluh hari, terhitung sejak 2 hingga 12 Oktober ini.

Dalam rangka merespon dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut, Teguh Soedarto selaku Rektor UPN “Veteran” Jatim mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 18/SE/UN.63/2018 tentang Ketentuan Memakai Pakaian kepada seluruh Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa untuk mengenakan seragam batik pada saat jam kerja yang ditetapkan olehnya pada Senin lalu (2/10). Menurutnya hal ini adalah wujud nasionalisme, “Kita mulai dari pemuda, nasionalisme dibentuk dengan mencintai produk dalam negeri. Apalagi mahasiswa calon pemimpin bangsa, nasionalismenya harus kuat, positif thinking terhadap kebijakan nasional seperti pemakaian batik,” jelasnya.

Terkait durasi kebijakan ini, ia menegaskan bahwa UPN “Veteran” Jatim sebagai kampus bela negara, bertujuan untuk menguatkan nasionalisme. Bela negara sebagai sikap dan perilaku yang menunjukkan cinta tanah air, “Berarti ketika menggunakan batik menunjukkan kampus bela negara  dalam mendukung NKRI,” ungkapnya. Selanjutnya ketentuan peraturan ini kedepan akan tergantung pada instruksi dari pemerintah. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Lukman Arif, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Kebijakan ini bukan merupakan ketentuan dari UPN “Veteran” Jatim sendiri, namun sudah ada ketentuan pemerintah, kemudian UPN “Veteran” Jatim membuat inisasi pekan batik ini. “Dibandingkan dengan satu hari, himbauan pemakaian batik selama sepuluh hari akan memberi kesan lebih mendalam tentang batik yang merupakan bagian dari budaya bangsa,” terangnya.

Sementara itu, peringatan pekan batik nasional yang bebarengan saat Ujian Tengah Semester (UTS), menurut Fauzul, Koordinator Program Studi (Kaprogdi) Ilmu Hukum yang mengaku baru mengetahui secara resmi pada hari pertama pelaksanaan sekaligus penetapan pada 2 Oktober lalu ini, akan secara otomatis menggantikan ketentuan yang berlaku dan membatalkan secara tidak langsung isi dari perintah peraturan seragam ujian.

Hal senada juga diterangkan oleh Sudiyarto, Kepala Jurusan Agribisnis, “Kalau dilihat surat edaran tanggal 2-12 Oktober, berarti saat UTS pakai batik. Setelah tanggal 12, maka peraturan berlaku seperti sebelumya,” ujarnya. Rektor menegaskan karena hal ini merupakan bagian dari  peraturan nasional yang notabene lebih besar daripada peraturan regional. Sedangkan untuk sanksi dikembalikan pada kebijakan fakultas. Misalnya di FISIP, tidak terdapat sanksi. “Kita gunakan cara-cara perusasif dan penyadaran yang edukatif,” ujar Lukman.

Meski menuai pro kontra, masih terdapat beberapa fakultas yang tidak menghimbau hingga kepada seluruh mahasiswanya. Himbauan tiap fakultas pun juga berbeda, misalnya terdapat fakultas yang menghimbau memakai batik hingga memasang banner pengumuman seperti yang dilakukan FISIP, ada juga yang hanya menghimbau memakai batik tanpa memberi penjelasan bahwa saat ujian juga mengenakan batik seperti Fakultas Arsitektur dan Desain (FAD), “Semua dihimbau pakai batik, nah untuk ujian pakai batik itu masih belum tau,” ucap Amel (Arstitektur/17).

Informasi mengenai memakai batik saat ujian memang tidak diketahui oleh semua mahasiswa, misalnya Vita (Tekkim/16). Ia mengaku kurang tau tentang pakaian batik saat ujian, “Sepertinya belum ada himbauan,” ucap Vita. Ia juga kurang setuju dengan pelaksanaan memakai batik dengan jangka waktu yang terbilang cukup lama karena menurutnya stok baju batik yang dimiliki tidak sebanyak itu. Pernyataan ini juga didukung dengan pernyataan Aji selaku dosen Fakultas Ilmu Komputer (FIK), “Tidak semua harus pakai batik, mungkin stok batik dirumahnya sedikit,” ungkapnya.

Namun tidak sedikit juga yang mendukung langkah UPN “Veteran” Jatim menghimbau warganya memakai batik dihari batik, “Tidak masalah pakai batik saat ujian, karena ciri khas bangsa Indonesia batik. Tapi semua diinfokan sehingga mahasiswa tahu atau disosialisasikan dulu,” ucap Ime (EP/15). Menurut mahasiwa terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan seperti jangka waktu yang diberikan dalam pemakaian batik, “Boleh pakai batik, tapi jangan sepuluh hari, soalnya tidak semua punya bayak koleksi, menurut saya tiga hari cukup,” tambah Amanda (Manajemen/17). (kht/lwn/din)

Post Author: pers-upn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *