Keluarnya Kartu Hasil Studi dan Pengisian Kartu Rencana Studi
Minggu-minggu ini merupakan pekan KHS dan KRS bagi mahasiswa di UPN “Veteran” Jawa Timur, sesuai dengan yang sudah terjadwal pada kalender akademik, tanggal 23-29 Januari 2016. Dengan berakhirnya masa pembelajaran per-semester maka keluarlah KHS (Kartu Hasil Studi). KHS merupakan kartu hasil studi mahasiswa tiap semester. Sedangkan KRS (Kartu Rencana Studi) merupakan kartu yang menunjukkan rencana studi mahasiswa dalam tiap semester. Pada pengumuman nomor Peng/07/UN63/VIII/2016 tentang kewajiban mahasiswa untuk pembayaran daftar ulang TA.2016/2017, mahasiswa harus membayar UKT atau SPP terlebih dahulu baru bisa melihat KHS dan mengisi KRS. UKT (Uang Kuliah Tunggal) untuk mahasiswa tahun 2015 dan 2016. SPP (Sumbangan Pendanaan Pendidikan) untuk mahasiswa tahun 2014 kebawah.
Sistemasi pengisian KHS yaitu dosen yang memasukkan nilai, atau sesuai dari kebijakan masing-masing fakultas barulah diupload pada Sistem Informasi Akademik (SIAMIK). Maka dari itu jika terjadi keterlambatan atau tidak samanya waktu keluar KHS ini tergantung dari setiap program studi atau fakultas. Setelah keluar KHS tidak lama kemudian pengisian KRS telah dibuka. Jadwal terbukanya pun juga tidak sama. Dikarenakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi seperti server pada pusat, dan lain-lain.
Sehubungan dengan terbitnya pengumuman bahwa harus melunasi pembayaran terlebih dahulu ini dimaksudkan untuk memastikan siapa saja yang akan melanjutkan studi pada semester berikutnya. Dikarenakan melihat evaluasi pada tahun sebelumnya, jika KHS dan KRS dibuka sebelum melunasi pembayaran, “terdapat sekitar 1700 mahasiswa belum registrasi ulang,” kata Siswanto, selaku bagian perencanaan evaluasi dan laporan akademik roadmik. Sehingga membuat pihak universitas kesulitan untuk memastikan siapa saja yang masih akan melanjutkan studi. Namun, Ramdan Hidayat selaku Warek 1 memastikan “peraturan ini masih akan diregulasi kembali,” rencananya sistem KHS dan KRS ini akan dibuat secara terpisah sehingga KHS dapat dilihat tanpa harus melunasi pembayaran terlebih dahulu sedangkan pengisian KRS tetap harus melunasi tanggung jawab kita untuk membayar UKT/SPP. Karena UKT/SPP merupakan syarat mengikuti penyelenggaraan pendidikan. (ubd/exs)
1 thought on “Kisah Klasik KHS & KRS”
Exsellin
( - )Smell of nostalgia