Aksi Diskusi Panel IWD 2026 Surabaya, Panggung Suarakan Ketidakadilan

Perempuan, Transpuan, dan Buruh Soroti Kekerasan Berbasis Gender hingga Hak Minoritas

Massa Membawa Poster Berisi Tuntutan di Aksi Diskusi Panel IWD Surabaya 2026

Sumber: Dokumentasi Pribadi LPM Pena Merah

Peringatan International Women’s Day (IWD) pada bulan Maret 2026 menjadi momentum untuk menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan serta kelompok rentan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Menyikapi hal tersebut, masyarakat di Kota Surabaya menggelar aksi Diskusi Panel IWD 2026 di depan Gedung Negara Grahadi pada hari Senin, 9 Maret 2026.  

Aksi tersebut dihadiri mulai dari mahasiswa, buruh, pegiat isu lingkungan, komunitas, organisasi perempuan, hingga berbagai elemen masyarakat. Di depan gedung milik negara, massa membawa puluhan poster yang berisi tuntutan, menyuarakan perlawanan terhadap patriarki, dan diskriminasi yang masih terjadi. Mengangkat tema “Ayo Rek!! Saling Jogo, Saling Nguatno”, aksi diwarnai dengan orasi, pembacaan puisi, serta tuntutan yang menggambarkan keresahan kelompok rentan di masyarakat. 

Aksi IWD Surabaya 2026 bukan hanya membawa teriakan kosong, massa melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan yang masih kental dengan menjabarkan 23 tuntutan yang mencerminkan berbagai permasalahan yang dihadapi perempuan di banyak sektor kehidupan. Di antaranya terdapat tuntutan terkait kesetaraan gender dan kekerasan seksual yang dialami kaum perempuan. Selain itu, aksi IWD Surabaya ini merupakan upaya nyata untuk memperjuangkan isu kekerasan berbasis gender, juga kebijakan publik yang berdampak pada kelompok rentan. 

Anggota Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Rima, mengutarakan bahwa aksi ini tidak terbatas menyoroti persoalan perempuan, tetapi juga berbagai bentuk penyampaian kritik terhadap kebijakan pemerintah dalam melindungi Hak Asasi Manusia (HAM). Rima berpendapat bahwa pemerintah sebagai bagian tertinggi dari struktur dan sistem, seharusnya menjadi pihak yang melindungi dan mengutamakan korban dan aktivis HAM. 

Undang-Undang seperti HAM yang dibuat oleh pemerintah secara spesifik masih belum dikembangkan dan ditindaklanjuti. Kami sering kali merasa tidak aman untuk mendampingi masalah kekerasan, bahkan pernah suatu waktu kami mendapatkan blackmail atau ancaman kekerasan dari pelaku itu sendiri,” ungkap Rima. Ia menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya, pemerintah belum secara maksimal dalam memberlakukan dan menegaskan hak perlindungan bagi kelompok rentan beserta pendampingnya. 

“Tidak semua orang memahami bahwa kita harus mengutamakan korban dan aktivis HAM. Hal ini tidak terbatas pada siapa yang menegakkan HAM-nya saja, tapi yang mendampingi itu sendiri sering kali mendapat tindak kriminal seperti ditangkap, dibunuh, dibungkam, dikirim kepala babi, dikirim apapun itu. Bahkan pers pun mereka sangat terbatas menyuarakan hak mereka,” keluh Rima. 

Sejalan dengan Rima, Galuh Prihastanti selaku perwakilan dari mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (UNESA) mengutarakan bahwa perempuan kerap kali mengalami penindasan dalam berbagai aspek kehidupan. “Kita perempuan ini dianggap sebagai kelompok yang rentan, karena secara fisik berbeda dengan laki-laki. Maka dari itu, kita kerap kali mengalami penindasan entah itu kekerasan seksual, kekerasan verbal, atau juga kekerasan mental,” ujar Galuh. 

Aksi IWD 2026 ini selain telah membahas persoalan diskriminasi yang masih dialami oleh buruh perempuan, pendamping korban kekerasan berbasis gender, terdapat pula kawan transpuan yang ikut serta menyalurkan suaranya terhadap adanya diskriminasi. Fitriani Rizki Sugiantoro, selaku anggota dari Perkumpulan Waria Kota Surabaya (Perwakos), hadir membawa keluhan akan mengakarnya praktik patriarki yang menimbulkan ketimpangan gender di sisi pekerjaan dan kehidupan bermasyarakat.

“Kami teman-teman transpuan itu masih sering mengalami kekerasan diskriminasi di tempat kerja. Selain itu, juga biasanya disuruh melakukan banyak pekerjaan tapi dengan gaji lebih rendah. Adapun fasilitas umum seperti pada ranah kesehatan itu juga sering kali masih belum menjadi tempat yang aman, karena orang-orang melihat kita dengan diskriminasi,” ujar Fitriani. 

Fitriani berpendapat bahwa meskipun Surabaya kini telah menjadi kota yang besar, nyatanya keadilan belum sepenuhnya didapatkan. Lantas ia hadir pada aksi IWD 2026 ini sebagai bentuk perlawanan dan ajakan untuk terus peduli dan bersuara terhadap ketidakadilan yang dialami oleh perempuan dan masyarakat rentan, khususnya transpuan. Ia sebagai transpuan mengungkapkan bahwa pemenuhan hak dasar manusia kerap dibatasi bahkan dicabut, seperti layanan kesehatan dan pendidikan. 

Fitriani juga mengharapkan adanya uluran tangan dari pemerintah untuk mendapatkan jaminan keamanan, partisipasi masyarakat untuk mengawal isu kekerasan tidak hanya sebatas permasalahan gender. Namun isu lain yang membawa ketidakadilan, “Harapannya aktivis baik perempuan atau transpuan mendapatkan keamanan dari negara, semoga pemerintah mau mendengar suara kita. Karena tidak hanya sebatas seksualitas, sekarang aktivis lingkungan juga ada yang ditahan dan dieksekusi.”

Dengan hadirnya aksi IWD 2026, Fitriani berharap masyarakat dapat memahami bahwa perempuan dan kelompok rentan berhak untuk mendapatkan rasa aman untuk bebas berkarya, bekerja, dan mengakses pendidikan. Ia juga berharap media suara yang menyatukan setiap elemen manusia ini diharapkan tidak hanya satu waktu saja, melainkan harus menjadi gerakan berkelanjutan yang terus menjadi garda terdepan bagi perempuan dan kelompok rentan.  (isa/ash/ian)

Post Author: pers-upn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *